SULSELONLINE.COM – Ketua DPD Partai Golkar Makassar yang juga Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjuk politisi Partai Demokrat Adi Rasyid Ali (ARA) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar yang diterbitkan pada Senin (21/4/2025).

ARA yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Makassar ditunjuk bersama Syafri sebagai Plt Direktur Keuangan, serta Firman Hamid Pagarra, Kepala Bapenda Makassar, yang ditetapkan sebagai Plt Dewan Pengawas PD Parkir.

Munafri menyebut penunjukan Adi Rasyid Ali karena rekam jejaknya yang panjang sebagai legislator dan pemahaman terhadap isu-isu kota.

“Bapak Adi Rasyid Ali punya pengalaman tiga periode di DPRD Makassar. Beliau sangat paham persoalan parkir dan saya yakin bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Munafri saat konferensi pers di Balai Kota Makassar.

Meski begitu, Munafri menegaskan bahwa pejabat direksi Perusda tidak boleh berasal dari pengurus partai politik, sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“(Adi Rasyid Ali) orang partai dan akan mundur dari partai. Ya, saya sampaikan beliau akan mundur dari Demokrat,” tegas Munafri.

Penunjukan Plt di Perusda Lain

Selain PD Parkir, Munafri juga mengumumkan penunjukan pelaksana tugas di sejumlah Perusda lainnya:

  • PDAM Makassar
    • Plt Dewan Pengawas: Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda)
    • Plt Dirut: Hamzah Ahmad
    • Plt Direktur Keuangan: Nanang Sutarjo
  • PD Terminal Makassar Raya
    • Plt Dewan Pengawas: Zainal Ibrahim (Kadis Perhubungan)
    • Plt Dirut: Elber Makbul Amin
    • Plt Direktur Keuangan: Amir Hamzah
  • PD Pasar Makassar Raya
    • Plt Dewan Pengawas: Arlien Ariesta (Kadis Perdagangan)
    • Plt Dirut: Ali Gauli Arif
    • Plt Direktur Keuangan: Aiman

Sementara itu, dua Perusda lainnya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Rumah Potong Hewan (RPH), belum memiliki Plt. Menurut Munafri, proses penggantian direksi BPR masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan PD RPH rencananya akan dibubarkan dan diganti dengan Perusda Pangan Kota Makassar.

“Untuk RPH, saya akan duduk lebih detail karena ke depan akan dijadikan Perseroda Pangan Kota Makassar,” kata Munafri.

RPH tidak saja mengurusi pemotongan hewan, namun akan menangani juga kebutuhan pokok warga Makassar.(*)