SULSELONLINE.COM, MAKASSAR – Ratusan massa berkumpul di depan showroom Mazda di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (28/4/2025) pagi.
Massa tersebut hadir untuk menolak rencana eksekusi lahan showroom Mazda. Setelah berkumpul, massa kemudian bergerak menuju depan kantor DPRD Kota Makassar, memblokade jalan, dan membakar ban agar eksekusi tak dilakukan.
Eksekusi lahan ini dijadwalkan berlangsung hari ini oleh Pengadilan Negeri Makassar, dengan pengawalan ratusan personel kepolisian.
Akibat aksi blokade tersebut, arus lalu lintas dari arah Fly Over menuju pertigaan Jalan AP Pettarani–Sultan Alauddin tidak bisa dilalui kendaraan.
“Untuk mengatasi kemacetan, satuan lalu lintas Polrestabes Makassar bersama Dishub Kota Makassar melakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Bripda Mahir Dg Tawang, personel Lantas Polrestabes Makassar, melalui akun Instagram @mahirwttdaeng.
Ia menjelaskan, kendaraan dari Jalan AP Pettarani yang hendak masuk ke Jalan Hertasning dialihkan ke arah utara. Pengalihan arus dipusatkan di pertigaan Jalan AP Pettarani–Letjen Hertasning.
Artinya, kendaraan dari arah Fly Over yang biasanya melintas di depan kantor DPRD Kota Makassar, dialihkan ke Jalan Letjen Hertasning.(*)

Tinggalkan Balasan