MAKASSAR — Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka adalah Junaedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, dan Ashari Fakhsirie Radjamilo, yang mundur dari jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Kini, keduanya menempati posisi baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di dua instansi berbeda. Junaedi ditempatkan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sedangkan Ashari bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
“Junaedi di Kesbangpol, Ashari ditempatkan di PTSP,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, Selasa (29/4/2025).
Surat pengunduran diri keduanya telah diajukan sejak pekan lalu dan telah disetujui oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Sukarniaty menegaskan bahwa meski tidak lagi menjabat sebagai kepala OPD, keduanya tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, dua kepala OPD lain juga memilih mundur. Salehuddin mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang kini dipimpin oleh Sakura sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sementara itu, Muh. Arsjad, mantan Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, bahkan memilih untuk pensiun dini dari ASN.
Sukarniaty Kondolele mengatakan, pengunduran diri Djunaedi sebagai Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulsel dan Ashari Fakhsirie Radjamilo sebagai Kepala Dinas UKM dan Koperasi Sulsel karena alasan pribadi.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Prof. Firdaus Muhammad, menyayangkan tren pengunduran diri ini. Menurutnya, jabatan adalah amanah yang seharusnya dijalankan secara profesional, bukan ditinggalkan hanya karena perbedaan pandangan dengan pimpinan.
“Tidak ada alasan untuk mundur jika tidak sejalan dengan pimpinan, kecuali jika kebijakan pimpinan menyalahi aturan. Itu pun harus diluruskan, bukan ditinggalkan,” ujar Guru Besar Komunikasi Politik Islam itu mengutip tribun-timur.com.
Ia menambahkan, roda pemerintahan seharusnya berjalan secara sinergis dari atas hingga bawah, tanpa ada praktik balas dendam atau balas budi. “Pemerintahan harus dijalankan secara proporsional dan profesional,” tandasnya.
Dengan pengunduran ini, total sudah empat kepala OPD di Pemprov Sulsel yang memilih mundur dari jabatannya.(*)

Tinggalkan Balasan