SULSELONLINE.COM – Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menargetkan pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025. Saat ini, pelaksanaan pemilihan masih menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum.
“Artinya kan ada Perwali yang harus muncul, yang harus kita jalankan. Setelah itu baru kita mulai, dan ini sudah berproses. Mudah-mudahan bisa terealisasi bulan Juni. Lebih cepat, lebih baik,” ujar Appi kepada wartawan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (6/5/2025).
Terkait anggaran pelaksanaan, Appi mengungkapkan bahwa pembahasannya masih berlangsung di tingkat kecamatan dan kelurahan. Saat ini, pihaknya belum memiliki estimasi pasti mengenai besaran dana yang akan dibutuhkan.
“Kita masih menunggu hasil hitungan dari teman-teman di kecamatan dan kelurahan. Harapannya, anggaran yang digunakan bisa benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Appi menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan stabilitas sosial dalam proses pemilihan ini. Ia tidak ingin pelaksanaan pemilihan justru memicu konflik di masyarakat.
“Ini harus kita kedepankan demi menjaga stabilitas masyarakat di wilayah paling kecil. Kami sedang breakdown kebutuhan riil di lapangan. Misalnya, awalnya diasumsikan perlu 10 kursi, tapi setelah dihitung, ternyata 3 kursi sudah cukup. Proses ini sedang kami teliti betul,” tambahnya.
Sebagai informasi, jumlah RT dan RW di Kota Makassar saat ini mencapai 5.957 unit yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Rinciannya, terdapat 4.965 RT dan 992 RW. Seluruh ketua RT dan RW sebelumnya telah dibekukan sejak awal Maret 2025 karena masa berlaku Perwali lama telah habis.
“Sudah dibekukan sejak awal Maret karena Perwali yang lama sudah tidak berlaku. Saat ini kami menunggu Perwali baru sebagai dasar pelaksanaan. Penjabat sementara telah ditunjuk oleh lurah untuk mempersiapkan pemilihan langsung,” jelas Appi.
Para penjabat sementara (Pj) yang saat ini mengisi posisi RT/RW diberi tugas utama memfasilitasi dan menyukseskan proses pemilihan langsung ketua RT/RW yang akan datang.(*)

Tinggalkan Balasan