SULSELONLINE.COMPemerintah Kabupaten Maros kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kali ini, penghargaan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang menganugerahi Maros sebagai Pemerintah Daerah dengan nilai Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 kategori terjaga.

Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bersama sejumlah kepala daerah dan Gubernur Sulawesi Selatan di Kantor Gedung Pusat Edukasi KPK di Jakarta, Kamis (15/05).

Chaidir Syam mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi secara sistematis dan terukur.

Kemarin itu kami, pemerintah daerah dari Sulawesi Selatan, ada delapan yang mendapatkan penghargaan. Termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel yang dihadiri langsung oleh Pak Gubernur,” ungkap Chaidir, Jumat (16/05/2025).

Program MCSP sendiri merupakan kolaborasi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP, yang bertujuan mengoptimalkan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Program ini menjadi instrumen pemantauan berbasis data yang menganalisis risiko korupsi dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program, dan pelaporannya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Yang menjadi fokus pemantauan program MCSP antara lain: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, serta sektor perizinan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chaidir berharap penghargaan ini menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Maros. Ia menegaskan pentingnya menjadikan indikator MCSP sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ini butuh dukungan luas. Bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat. Kita akan terus berjuang mewujudkan Kabupaten Maros yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, Kabupaten Maros juga mencatatkan berbagai prestasi lainnya dalam bidang tata kelola pemerintahan. Di antaranya:

  • Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB, atas terobosan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.

  • Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian PPPA, yang menunjukkan komitmen Maros dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

  • Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” dari KLHK, atas upaya nyata dalam pengelolaan lingkungan dan adaptasi perubahan iklim.

Penghargaan-penghargaan tersebut menjadi bukti konkret bahwa Maros terus bertransformasi menjadi daerah yang inovatif, transparan, dan berdaya saing, sekaligus menunjukkan keberlanjutan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. (*)