JAKARTA – Industri perhotelan di Jakarta tengah menghadapi situasi yang memprihatinkan akibat efisiensi anggaran pemerintah. Imbasnya, banyak pengelola hotel kesulitan mempertahankan operasional, hingga memilih menjual properti mereka melalui platform daring.
Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menyampaikan bahwa lonjakan penjualan hotel secara daring menjadi sinyal kuat adanya tekanan besar di sektor ini.
“Kalau kita lihat angka-angka di OLX atau aplikasi lainnya, jumlah hotel yang dijual sudah sangat banyak,” ujar Sutrisno dalam konferensi pers daring pada Senin (26/5). “Penjualan hotel menandakan adanya kesulitan dalam pengelolaan, dan ini bisa dicek langsung di platform seperti OLX.”
Mengutip Tribun selama tujuh hari terakhir menemukan sedikitnya 12 hotel di wilayah Jakarta yang dipasarkan. Lokasinya tersebar mulai dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan, dengan harga bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp800 miliar.
Kondisi ini mencerminkan tekanan besar yang dihadapi sektor perhotelan dalam menjaga tingkat hunian. Berdasarkan survei terbaru BPD PHRI Jakarta, sebanyak 96,7 persen hotel mengalami penurunan okupansi pada triwulan pertama 2025.
Sutrisno menjelaskan bahwa penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh menyusutnya pasar dari segmen pemerintahan akibat pengetatan anggaran. “Pasar pemerintah sebelumnya menyumbang sekitar 20 hingga 40 persen pendapatan hotel. Jika kontribusi ini turun 50 persen, dampaknya bisa langsung memangkas pendapatan sekitar 20 persen,” ujarnya.
Selain itu, kenaikan biaya operasional turut memperburuk keadaan. Ia menyoroti tarif air PDAM yang meningkat hingga 71 persen serta kenaikan harga gas sebesar 20 persen. “Kami sudah bersurat kepada Gubernur DKI sebelum Pak Pramono menjabat. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan,” tambahnya.
Beban lain datang dari sisi regulasi dan perizinan yang kompleks. Sutrisno menyebut adanya isu bahwa hotel kini harus mengelola sampahnya sendiri. “Kalau hotel berada di dalam mal, bagaimana mungkin kami bisa mengelola sampah secara mandiri?” ujarnya heran.
Tak hanya itu, pengusaha hotel juga dibebani kewajiban untuk mengurus berbagai sertifikasi seperti izin minuman beralkohol dan sertifikat laik fungsi. Secara keseluruhan, jumlah sertifikasi yang harus dipenuhi bisa mencapai 30 jenis, yang semakin menambah beban biaya operasional.
Dampak nyata dari situasi ini adalah rencana efisiensi tenaga kerja. Sekitar 70 persen pengusaha hotel menyatakan akan mengurangi jumlah karyawan bila tingkat hunian tidak membaik. Jumlah yang dikurangi diperkirakan berkisar antara 10 hingga 30 persen, khususnya untuk karyawan kontrak.
“Pemangkasan ini terutama menyasar karyawan non-permanen. Jika tak ada solusi, angka ini bisa terus bertambah,” pungkas Sutrisno.

Tinggalkan Balasan