SULSELONLINE.COM — Kuasa hukum naili-ahmad angkat bicara soal gugatan RMB di mahkamah konstitusi.

Desas desus opini masyarakat kota palopo terhadap persoalan gugatan di MK meluai memunculkan spekulasi menyebar melalui media sosial serta perbincangan di tingkat masyarakat kota palopo kalimat “tidak siap kalah dan mencerminkan sikap tidak legowo”

Kuasa hukum naili-ahmad BAIHAKI S.H berpendapat bahwa tindakan pasangan calon 03 RMB-ATK atas upaya gugatan ke MK merupakan langkah yang wajar saja bagi siapa yang kalah dalam pemilihan kepala daerah yang jelasnya kami sangat menjunjung tinggi sportifitas dan menghargai serta memegang amanah lebih 50% perolehan hasil suara memenagkan 04 itu amanah yang harus di emban atas dasar kepercayaan masyarakat untuk palopo baru. Tegasnya

Lebih lanjut kuasa hukum 04 menegaskan. Jikalau kita mau melihat dalil-dalil dalam permohonan misalnya sangat lemah sebab treshold suara tidak memenuhi ambang batas untuk di persengketakan atas perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah yakni tidak memenuhi unsur untuk prasarat gugatan ke MK maksimum 2% sementara suara 03 dan 04 di atas 2%.

Bahwa pemohon menggunakan dalil SPT tahun ibu naili yang di goreng lagi seolah tidak taat pajak, sangat jelas dan terang benderang pajak 5 tahun terakhir sudah sesuai prosedur bahkan di kuatkan bebas fiskal sebelum penetapan calon pasangan 04 naili-ahmad oleh KPU provinsi sudah sesuai ketentuan perundang undang.

Berkaitan dalil gugatan terhadap pasangan calon wakil walikota ibu naili yaitu ahmad syarifuddin atas ketidak jujuran atas status mantan terpidana itu tuduhan menada ada sebab sudah sangat jelas dan terang benderang tertuang dalam skck, atas status mantan terpidana sebelumnya sudah di sampaikan ke media atas statusnya dan lagi pula MK dalam putusannya atas PSU kota palopo sangat jelas dan terang benderang dalam amar putusan bahwa ahmad syarifuddin tidak perlu lagi di lakukan verifikasi atas pencalonannya,

Maka kami tim hukum berpendapat bahwa MK akan menolak seluruh dalil-dalil pemohon dan tetap menyatakan bahwa 04 merupakan pemenang pada PSU kota palopo.

Mari kita sesama masyarakat kota palopo agar selalu menjaga dan menghormati segala proses di MK ini karena ibu naili dan pak ahmad syarifuddin meminta kepada tim hukum agar menyampaikan kepada tim pendukung agar kita tetap tenang menyikapi gugatan 03.