SULSELONLINE.COM – Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk periode Juni hingga Juli 2025, selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa bantuan ini diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200.000 per bulan, selama dua bulan berturut-turut.
“Bantuan sebesar Rp 200.000 untuk bulan Juni dan Juli ini adalah bentuk perhatian Presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Gus Ipul, Rabu (11/6/2025), dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial.
Siapa yang Berhak Menerima?
Gus Ipul menjelaskan bahwa bansos penebalan ini ditujukan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT.
Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan:
-
Meringankan beban masyarakat,
-
Memperkuat daya beli,
-
Dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kapan Bansos Dicairkan?
-
Pencairan bansos penebalan dimulai pada Juni 2025.
-
Penyaluran bansos reguler triwulan II masih dalam proses.
-
Untuk bansos sembako, penyaluran telah mencapai 95,5% dari total:
-
18.277.083 KPM sembako
-
10 juta KPM PKH
-
Masih terdapat 805 ribu KPM yang dalam proses pembukaan rekening kolektif (Burekol). Dari jumlah itu, 654 ribu adalah penerima PKH.
Bisa Ajukan Keberatan atau Sanggahan
Bagi masyarakat yang merasa seharusnya mendapat bantuan namun belum terdaftar, dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi “Cek Bansos”.
Pemerintah melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos Penebalan Juni–Juli 2025
Masyarakat bisa memeriksa secara daring apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos penebalan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Isi kode captcha yang muncul
-
Klik tombol “CARI DATA”
-
Tunggu hingga hasil pencarian muncul

Tinggalkan Balasan