SULSELONLINE.COM – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk menggratiskan iuran retribusi sampah bagi warga kurang mampu mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

Menurut DPRD, inisiatif ini bukan sekadar janji politik, melainkan terobosan nyata yang belum pernah diwacanakan pada pemerintahan sebelumnya.

Meski Peraturan Wali Kota (Perwali) masih dalam tahap penyusunan, DPRD melihat keseriusan Pemkot dalam merancang dasar hukum program tersebut sebagai bukti bahwa kepentingan rakyat menjadi prioritas utama.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyebut program pengelolaan sampah gratis ini sebagai langkah progresif yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.

“Selama ini belum ada program seperti ini. Bahkan di masa pemerintahan sebelumnya, tidak pernah terdengar wacana penggratisan retribusi sampah. Ini langkah maju yang harus kita dorong bersama,” tegas Muchlis, Kamis (12/6/2025).

Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham, kini tengah mempersiapkan program pembebasan iuran sampah bagi warga miskin dan miskin ekstrem. Program ini dirancang untuk menyasar rumah tangga tidak mampu, yang diidentifikasi melalui daya listrik tempat tinggal mereka, yaitu 450 VA hingga 900 VA, serta R1/2200 VA yang juga akan mendapat keringanan.

Program tersebut disusun dengan menyesuaikan regulasi sebagai dasar hukum agar dapat segera dijalankan. Untuk implementasinya, Pemkot Makassar saat ini masih menunggu Perwali yang telah diajukan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

Meski dasar hukumnya belum resmi diterbitkan, Muchlis mengimbau masyarakat untuk tetap membayar retribusi sampah seperti biasa sampai aturan resmi berlaku.

Ia juga membantah anggapan bahwa program ini hanyalah janji politik.

“Kalau ada yang bilang ini hanya janji manis atau akal-akalan, itu keliru. Faktanya, Pemkot serius menyusun Perwali agar program ini segera berjalan,” ujar politisi Hanura itu.

Muchlis juga menilai kebijakan ini adil dan tepat sasaran karena tidak menyamaratakan seluruh golongan masyarakat.

“Tidak masuk akal kalau toko, rumah makan, dan pelaku usaha juga digratiskan. Fokusnya adalah pada warga yang benar-benar membutuhkan. Ini kebijakan bijaksana,” lanjutnya.

Ia pun mendorong agar Perwali segera disahkan dan program ini dapat segera diimplementasikan secara efektif. Muchlis menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam realisasi program demi meringankan beban ekonomi masyarakat kecil tanpa mengurangi kualitas layanan pengelolaan sampah.

“Sekarang Perwalinya sedang berproses oleh Pemkot. Harapan kita, setelah resmi diterbitkan, program ini langsung bisa dinikmati warga yang berhak,” pungkasnya. (*)