SULSELONLINE.COM — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan.
Atas dasar itu, Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan.
“Manakala keterangannya dibutuhkan, tentu proses akan lebih cepat,” ujar Harli di Jakarta, Senin (30/6).
Menurut Harli, selain Nadiem, ada tiga orang lainnya yang turut dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung. Salah satu pertimbangan utama pencegahan ini adalah sikap mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, yang telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik karena berada di luar negeri.
“Seperti yang kita ketahui, ada salah seorang yang keterangannya dibutuhkan namun masih berada di luar yurisdiksi kita. Saya kira itu sangat memengaruhi,” ungkap Harli.
Pencegahan terhadap Nadiem diajukan Kejagung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun demikian, hingga kini penyidik belum mengungkap secara rinci peran Nadiem dalam kasus dugaan rasuah tersebut.
“Sejauh mana urgensi keterangannya, saya kira itu menjadi bagian dari wilayah penyidikan,” tutup Harli.(*)

Tinggalkan Balasan