SULSELONLINE.COM — Dugaan penahanan ijazah dua murid oleh TK TM, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memantik perhatian publik dan menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Makassar. Kasus ini mencuat setelah orang tua murid mengeluhkan kebijakan sekolah usai memprotes biaya wisuda.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa penahanan ijazah tidak seharusnya dilakukan, apalagi jika bermula dari konflik atau keluhan orang tua. Ia mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) segera turun tangan dan menelusuri motif di balik belum diserahkannya ijazah tersebut.
“Kalau penahanan ijazah karena ada faktor X, itu pelanggaran. Ini menjadi tugas Dinas Pendidikan untuk menelusuri langsung ke sekolah. Kepala sekolahnya harus dipanggil untuk memberikan penjelasan,” ujar Ari, Selasa (1/7/2025).
Ari mengaku terbuka jika penahanan terjadi karena ada kebutuhan mendesak yang perlu disampaikan langsung ke orang tua, misalnya berupa nasihat atau klarifikasi penting. Namun, ia menolak jika sekolah justru melempar tanggung jawab kepada orang tua.
“Kalau memang ada hal-hal penting yang perlu disampaikan langsung ke orang tua, seperti nasihat dan sebagainya, mungkin bisa ditoleransi. Tapi kalau hanya mempersulit, itu tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Politisi tersebut juga menyoroti adanya laporan bahwa kepala sekolah menyarankan orang tua mengurus ijazah langsung ke Dinas Pendidikan. Ari menilai tindakan itu tidak pantas karena sekolah merupakan perpanjangan tangan dinas di tingkat satuan pendidikan.
“Kalau kepala sekolah menyuruh orang tua ke Dinas Pendidikan, itu keliru. Sekolah adalah perpanjangan tangan dinas. Kalau tidak mau urusi murid, ya berhenti saja jadi kepala sekolah,” tandasnya.
Ari menegaskan, jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam penahanan ijazah, pihaknya tak akan ragu merekomendasikan sanksi tegas, termasuk penggantian kepala sekolah.
“Kalau memang terbukti sengaja menahan ijazah, pasti disanksi. Sebelumnya juga sudah ada kasus serupa, dan kami langsung rekomendasikan pergantian kepala sekolah,” imbuhnya.
Senada, anggota Komisi D DPRD Makassar Adi Akbar turut menyesalkan polemik tersebut. Ia berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara komunikatif tanpa merugikan murid.
“Tentu kita sangat menyesalkan hal ini. Tapi kita juga harus melihat duduk persoalannya seperti apa. Saya lihat Dinas Pendidikan juga sudah bersiap turun untuk melakukan mediasi,” ucap Adi.
Hingga saat ini, pihak TK TM belum memberikan klarifikasi. Wartawan menghubungi Kepala Sekolah PAUD TM, Asmuma Alwis, sejak Minggu (29/6), belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon tidak direspons.(*)

Tinggalkan Balasan