SULSELONLINE.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel menyoroti kondisi keuangan Pemprov Sulsel yang dinilai mengkhawatirkan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan analisis internal fraksi, keuangan Sulsel per 31 Desember 2024 mencatat defisit riil Rp1,49 triliun.

Anggota Fraksi PKS, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa meski Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menunjukkan surplus Rp189,64 miliar, saldo kas hanya tersisa Rp83,16 miliar, sedangkan utang beban mencapai Rp1,48 triliun. Rasio kas terhadap kewajiban hanya 5,59%, menandakan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas untuk menutup kewajiban jangka pendek.

“Jika utang beban dan utang bantuan keuangan yang belum dicatat dihitung, defisit riil mencapai Rp1,49 triliun,” ujar Abdul Rahman dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (3/7/2025). Ia menilai ada kesenjangan antara data administratif dan kondisi riil keuangan daerah.

Abdul Rahman juga mengkritik pelanggaran batas defisit anggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2023. Sulsel, yang tergolong provinsi berkapasitas fiskal rendah, hanya boleh memiliki defisit maksimal 4,35% dari pendapatan (sekitar Rp434,71 miliar). Namun, defisit riil Rp1,49 triliun melebihi batas tersebut hingga Rp1,06 triliun. “Apakah ini akibat perencanaan belanja tidak realistis atau pencatatan utang tertunda?” tanyanya.

Fraksi PKS mendesak Pemprov Sulsel menyusun strategi penyehatan fiskal jangka pendek, termasuk penjadwalan ulang utang, pengendalian belanja non-prioritas, dan optimalisasi pendapatan daerah. “Kami minta strategi yang jelas untuk menyehatkan keuangan daerah,” tegas Abdul Rahman.

PKS juga menyoroti kelemahan pengelolaan keuangan meski Sulsel mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. LHP BPK mencatat masalah dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset, seperti penghapusan tarif progresif pajak kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan, pengawasan lemah pada pemungutan pajak air permukaan, serta penagihan retribusi dan pengelolaan aset yang belum optimal.

Dalam pengelolaan belanja, PKS menemukan pelanggaran prosedur, seperti kelebihan pembayaran insentif, pengadaan seragam siswa yang tidak sesuai spesifikasi, serta pengeluaran konsumsi dan dokumentasi yang melebihi standar. Pengelolaan dana BOS/BOSP juga bermasalah, dengan transaksi lintas tahun dan penggunaan dana tidak sesuai kebutuhan riil. “Perlu penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat,” ujar Abdul Rahman.

Untuk pengelolaan aset, banyak tanah milik daerah belum bersertifikat dan berpotensi sengketa. Ada pula dana yang dicairkan tanpa dokumen pendukung dan stok barang rumah sakit yang tidak sesuai kondisi fisik. PKS mendesak penyusunan roadmap sertifikasi aset yang transparan dan dilaporkan progresnya ke DPRD.

Kritik Fraksi Demokrat dan Harapan

Fraksi Demokrat menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna. Sekretaris Fraksi Demokrat, Heriwawan, menyebut absennya gubernur mencerminkan renggangnya hubungan eksekutif dan legislatif. “Hadir di acara publik, tapi ‘mager’ di forum akuntabilitas, menunjukkan sikap abai,” sindirnya.

Sementara itu, Fraksi Harapan (Hanura-PAN) melalui Kamaruddin menyampaikan enam catatan, termasuk keterlambatan dokumen RPJMD, perlunya definisi operasional visi “berkarakter”, dan kesiapan ASN menghadapi transformasi digital. Mereka juga menyoroti sinkronisasi RPJMD dengan RPJPD dan RPJMN, ketimpangan antarwilayah, serta tantangan kompleks seperti kemiskinan, perubahan iklim, dan gejolak ekonomi global. Fraksi Harapan meminta indikator pembangunan yang terukur dan transparan.(*)