SULSELONLINE.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh hanya 60 keluarga. Temuan ini didapat setelah melacak kepemilikan perusahaan-perusahaan yang menguasai lahan tersebut.

“Dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat, 48 persennya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Meski perusahaan-perusahaannya beragam, jika ditelusuri beneficial ownership-nya, itu hanya milik 60 keluarga,” ujar Nusron dalam acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/7/2025).

Nusron tidak menyebutkan nama keluarga yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa konsentrasi kepemilikan lahan ini menjadi penyebab utama kemiskinan struktural di Indonesia. Menurutnya, ketimpangan kepemilikan lahan menciptakan kesenjangan ekonomi yang signifikan.

“Ini masalah mendasar di Indonesia yang menyebabkan kemiskinan struktural. Mengapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kami menilai ini sebagai kesalahan kebijakan di masa lalu yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi secara struktural,” jelas Nusron.

Ia menambahkan, kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat bukan semata karena kurangnya kemampuan individu, melainkan akibat kebijakan yang tidak adil. Untuk mengatasi hal ini, Nusron menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat untuk menerapkan tiga prinsip utama: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan hidup.

“Presiden telah memerintahkan kami untuk melakukan perubahan berbasis tiga prinsip: pertama, keadilan; kedua, pemerataan; dan ketiga, kesinambungan hidup,” tutur politikus Partai Golkar tersebut.(*)