TURIKALE — Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros belum juga cair hingga akhir Juli 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan oleh pertimbangan arus kas (cashflow) daerah.

“Nilainya sekitar Rp4,5 miliar. Tidak ada ketentuan tanggal pasti. Kita lihat dulu cashflow dan realisasi pendapatan,” ujar Davied saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2025).

Ia menegaskan keterlambatan bukan karena efisiensi anggaran, melainkan karena harus memprioritaskan kebutuhan lainnya.

“Bukan karena efisiensi, tapi karena ada kebutuhan lain seperti BPJS Kesehatan, Alokasi Dana Desa (ADD), Ganti Uang (GU), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” jelasnya.

Meski terlambat, Davied memastikan pembayaran TPP tetap akan dilakukan dalam bulan berjalan. Ia juga menegaskan tidak ada potongan dalam jumlah TPP yang akan diterima ASN.

“Besaran TPP tetap sesuai kinerja, dinilai dari absensi dan penilaian langsung dari atasan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam memastikan bahwa TPP ASN akan dibayarkan pada bulan ini.

“Saat ini masih dalam proses penghitungan. Yang jelas, TPP tidak akan lewat dari bulan berjalan,” tegas Chaidir.

Ia meminta para ASN untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap hak-hak mereka.

“Keuangan daerah kami kelola secara hati-hati, tapi hak ASN tetap menjadi prioritas,” tandasnya.

Salah seorang ASN, Hasanuddin, mengungkapkan bahwa biasanya TPP dibayarkan pada pertengahan bulan. Ia kerap menggunakan dana tersebut untuk membayar tagihan listrik dan kebutuhan rumah tangga.

“Namun, hingga akhir bulan ini, belum juga cair,” ungkapnya. (*)