SULSELONLINE.COM — Ketegangan di perbatasan Thailand dan Kamboja kembali membara, dipicu oleh insiden serius di kawasan Candi Ta Muen Thom, salah satu situs kuno yang terletak di wilayah sengketa kedua negara.

Pemerintah Kamboja menuduh Thailand sebagai pihak yang memicu eskalasi terbaru setelah seorang prajurit Kamboja diserang secara fisik oleh tentara dan warga sipil Thailand pada Senin (14/7) di kompleks candi tersebut.

Candi Ta Muen Thom secara historis diklaim sebagai bagian dari wilayah Kamboja. Pemerintah Phnom Penh mengecam keras insiden itu, menyebutnya bukan sekadar konflik perbatasan, melainkan serangan simbolik terhadap harga diri bangsa dan warisan budaya nasional.

“Ini adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan kebenaran sejarah. Candi Ta Muen Thom merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya kami. Klaim atas wilayah ini telah diakui dalam Konvensi Prancis–Siam 1907,” bunyi pernyataan resmi pemerintah Kamboja yang dikutip dari media lokal.

Candi Ta Muen Thom adalah satu dari beberapa situs kuno di sepanjang perbatasan Thailand–Kamboja yang telah lama menjadi titik panas dalam hubungan bilateral. Klaim Kamboja terhadap situs ini didukung oleh peta kolonial, arsip resmi, dan pencatatan di Kementerian Kebudayaan dan Seni Rupa Kamboja.

Masuknya personel militer dan warga Thailand ke kawasan tersebut dianggap sebagai pelanggaran norma internasional dan pengkhianatan terhadap semangat kerja sama regional.

“Insiden ini mencederai nilai-nilai internasional dan merusak kepercayaan antara dua negara anggota ASEAN,” lanjut pernyataan tersebut.

Sengketa situs kuno bukan hal baru. Ketegangan serupa pernah meletus pada 2011 di kawasan Candi Preah Vihear, situs warisan dunia UNESCO yang juga diklaim oleh Kamboja berdasarkan putusan Mahkamah Internasional (ICJ). Bentrokan saat itu menewaskan puluhan orang dan memaksa ribuan warga mengungsi dari kedua sisi.

Thailand dan Kamboja memiliki garis perbatasan sepanjang 817 kilometer, sebagian besar dipetakan oleh kolonial Prancis. Namun, perbedaan interpretasi terhadap peta dan perjanjian lama menjadi sumber utama perselisihan.

Hingga kini, Thailand belum mengakui yurisdiksi Mahkamah Internasional atas sejumlah wilayah perbatasan, termasuk area di sekitar Ta Muen Thom dan Preah Vihear.

Di sisi lain, Kamboja menjadikan Konvensi Prancis–Siam 1907 dan putusan ICJ sebagai dasar klaim hukum dan historisnya.

Sengketa ini bukan hanya soal batas negara, tetapi menyangkut identitas nasional, harga diri, dan kebanggaan budaya. Bagi kedua negara, setiap klaim atas situs candi kuno tak ubahnya sebagai penjagaan warisan leluhur, dan setiap pelanggaran atasnya dianggap sebagai ancaman terhadap sejarah bangsa masing-masing.(*)