JAKARTA — Sukses menghadirkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Qris, kini Bank Indonesia (BI) tengah melakukan uji coba sistem Payment ID.
Payment ID akan segera diluncurkan dan akan mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai secara lebih akurat.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba terbatas. Fokus utama uji coba adalah memastikan akurasi dalam penyaluran bansos non-tunai sebagai bagian dari program perlindungan sosial (Perlinsos).
“BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai prosesnya pada 17 Agustus, guna mendukung Program Perlinsos,” ujar Ramdan mengutip Kompas.com, Senin (28/7/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjawab kabar mengenai peluncuran Payment ID pada 17 Agustus mendatang. Namun, Ramdan menegaskan bahwa tanggal tersebut bukan merupakan momen peluncuran penuh, melainkan dimulainya tahap uji coba awal.
Karena Payment ID akan berperan dalam menjamin keamanan transaksi masyarakat, BI menegaskan bahwa akses terhadap data Payment ID hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang memiliki otoritas resmi dan telah menjalin kontrak kerja sama dengan BI.
Dalam konteks data individu, penggunaan Payment ID wajib mengacu pada prinsip private consent based, yakni hanya dapat digunakan dengan persetujuan pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengembangan dan penggunaan Payment ID tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),” tegas Ramdan.
Ia juga menyatakan bahwa implementasi sistem ini akan melalui berbagai tahapan uji coba dan penguatan regulasi sebelum diterapkan secara luas.
Apa Itu Payment ID?
Payment ID merupakan identitas unik dalam sistem pembayaran berupa kombinasi sembilan karakter huruf dan angka. Fungsi utamanya adalah sebagai penghubung antara identitas individu dan seluruh transaksi keuangan, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.
Bank Indonesia mengidentifikasi tiga fungsi utama Payment ID:
-
Identifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik.
-
Otentikasi data transaksi, memastikan keaslian dan validitas.
-
Konektivitas antara identitas individu dan catatan transaksi keuangan secara rinci.
Dengan sistem ini, seluruh aktivitas keuangan—mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman ilegal—dapat dipantau secara real time.
Meski akan diperkenalkan secara terbatas pada 17 Agustus 2025, peluncuran ini masih merupakan bagian dari tahap uji coba internal oleh BI. Menurut Dudi Dermawan, implementasi penuh Payment ID akan dilakukan secara bertahap:
-
Tahap I (BI-led): Mulai berjalan pada tahun 2027, dipimpin oleh BI secara langsung.
-
Tahap II (Integrated-led): Dimulai pada 2029, dengan skema kolaborasi lintas lembaga dan pemangku kepentingan.(*)

Tinggalkan Balasan