Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, membenarkan agenda tersebut.
“Insyaallah hari Kamis (pelantikan dan penyerahan SK),” ujarnya mengutip tribun-timur.com, Selasa (29/7/2025) malam.
Sebanyak 6.624 tenaga PPPK akan menerima SK pengangkatan. Mereka merupakan hasil seleksi tahap pertama, dan SK mereka telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tenaga PPPK yang telah menerima SK akan mulai menerima gaji pada Agustus mendatang, sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa status penggajian akan berubah setelah SPMT diterbitkan.
“Mereka akan digaji berdasarkan tanggal mulai tugas dalam SPMT. Jika melaksanakan tugas mulai 1 Agustus, maka gaji dihitung dari tanggal itu,” jelas Saleh.
Polemik terkait alokasi anggaran gaji PPPK tahun 2026 kini telah selesai. Pemprov Sulsel memastikan bahwa anggaran tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Kita sudah clear dengan DPRD. Pengalokasian anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK, telah dibahas secara rinci,” ungkap Saleh.
Ia menegaskan bahwa penganggaran dilakukan sesuai prosedur demi menjamin hak keuangan seluruh tenaga PPPK.
“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK. Sementara itu, untuk tahun 2025, anggaran sekitar Rp280 miliar sudah tersedia dalam APBD Sulsel dan digunakan bagi PPPK yang telah memiliki SPMT.
“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Seluruh proses administratif terus dikebut agar hak-hak keuangan PPPK segera terealisasi,” tambah Saleh.
Dari sisi legislatif, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir, memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah sepenuhnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan keuangan jangka menengah.
“Persoalan gaji PPPK sudah selesai. Pemprov dan DPRD Sulsel telah menyepakati besaran anggaran yang dibutuhkan,” kata Patarai.
Dengan kepastian alokasi anggaran ini, diharapkan pengangkatan dan pembayaran hak-hak PPPK di Sulsel dapat berjalan tanpa hambatan.(*)

Tinggalkan Balasan