SULSELONLINE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta pemerintah kabupaten dan kota menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Instruksi itu ia sampaikan dalam rapat virtual bersama kepala daerah se-Sulsel, Rabu (25/8/2025).
Merespons arahan tersebut, Pemkab Bone dan Pemkab Jeneponto langsung mengumumkan penundaan kebijakan.
Di Bone, aksi penolakan kenaikan PBB-P2 yang berlangsung Selasa (19/8/2025) sempat berakhir ricuh dan membuat 54 warga ditangkap polisi. Kondisi di Watampone kini berangsur kondusif. Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin telah kembali berkantor, sementara Bupati Andi Asman Sulaiman masih berada di Jakarta.
Di Jeneponto, Bupati Paris Yasir menegaskan keputusan menunda kenaikan PBB-P2 diambil setelah rapat bersama forkopimda, perangkat daerah, serta Kabag Hukum, Rabu (20/8/2025). Paris menekankan perlunya kebijakan yang sesuai regulasi sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu, menyebut rapat itu menghasilkan tiga keputusan strategis. Pertama, penagihan dan layanan pembayaran PBB-P2 ditunda hingga terbit revisi Peraturan Bupati.
Kedua, masyarakat yang keberatan diminta menyampaikan pengaduan berjenjang melalui pemerintah desa hingga kecamatan. Ketiga, dibentuk Tim Evaluasi untuk mengkaji ulang tarif agar sesuai aturan baru tanpa membebani warga.
Penundaan itu diambil setelah lonjakan tagihan PBB menuai protes. Sejumlah warga mengaku kenaikan mencapai 400 persen, meski Bapenda kemudian meluruskan bahwa rata-rata kenaikan sekitar 64 persen.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah mengeluarkan edaran agar kepala daerah menghentikan kebijakan PBB-P2 yang memicu kegaduhan.
Sekprov Sulsel Jufri Rahman menegaskan edaran itu bertujuan menciptakan situasi kondusif, mengingat di beberapa daerah kenaikan pajak mencapai ribuan persen. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menambahkan, ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2, dengan 20 di antaranya di atas 100 persen.
Pengamat pemerintahan Unhas, Andi Lukman Irwan, menilai penundaan kenaikan PBB-P2 di Bone merupakan jalan tengah. Menurutnya, pemerintah daerah memang butuh tambahan fiskal untuk membiayai program strategis, tetapi kondisi ekonomi masyarakat tidak memungkinkan.
“Penolakan ini jadi pelajaran penting. Kebijakan apapun harus melalui tahapan sosialisasi agar dipahami masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan