SULSELONLINE.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menekankan pentingnya penguatan anggaran bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Banggar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

Ray menegaskan, seluruh pembahasan dilakukan komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mengacu pada regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Permendagri Nomor 15 Tahun 2020.

“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi daerah, hasil reses DPRD, musrenbang, hingga aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Ray, arah APBD Perubahan 2025 difokuskan pada efektivitas pelayanan publik, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketertiban umum.

Sejumlah Rekomendasi Anggaran
Banggar menguraikan beberapa rekomendasi prioritas, antara lain:

* Satpol PP: penambahan anggaran untuk peningkatan koordinasi ketertiban umum, pencegahan gangguan kamtibmas, deteksi dini, pembinaan, serta penambahan hingga 200 personel.
* Disdukcapil: penguatan infrastruktur layanan melalui pengadaan server baru serta pelatihan operator dan teknisi.
* Pendidikan: dukungan pengadaan peralatan penunjang dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik, termasuk PPG dan pelatihan berkelanjutan.
* Kesehatan: tambahan anggaran bagi RSUD Kota Makassar dan Dinas Kesehatan untuk pelatihan tenaga medis, operasional ambulans gratis, hingga biaya genset.
* Kominfo: penguatan sistem analitik kamera dan jaringan.
* Lingkungan Hidup: peningkatan pengolahan sampah dan pemeliharaan armada.
* BRIDA: dukungan riset dan inovasi berbasis data yang valid.
* DP3A: tambahan dana sosialisasi anti-bullying di sekolah serta kebutuhan shelter, termasuk seragam dan logistik.
* Kebudayaan & Kesra: dukungan penyelenggaraan Hari Kebudayaan Nasional (17 Oktober) dan Hari Jadi Makassar (9 November), serta verifikasi bantuan rumah ibadah, lembaga keagamaan, dan insentif bagi pengelolanya.

Ray menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut bukan sekadar daftar kebutuhan OPD, melainkan hasil konsultasi, pembahasan mendalam, dan masukan masyarakat.

“Prinsipnya, Banggar bersama pemerintah kota ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Kesepakatan ini penting agar APBD Perubahan 2025 menjadi instrumen nyata peningkatan pelayanan publik,” ujar politisi Demokrat itu.(*)