SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar tengah menggodok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sekaligus merevisi APBD pokok yang telah ditetapkan sebelumnya.

Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatobba, mengatakan sejumlah tahapan telah dilalui, mulai dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja hingga pembahasan di Badan Anggaran DPRD Makassar. Tahap terbaru adalah Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat utama lantai 3 Gedung DPRD Makassar, Jl. AP Pettarani, Jumat (22/8/2025). Hadir Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran pimpinan DPRD Makassar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supratman.

“Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemkot Makassar,” ujar Rahmat, Minggu (24/8/2025).

Selanjutnya, Wali Kota Makassar dijadwalkan menyampaikan penjelasan umum terkait APBD Perubahan 2025 pada Jumat (29/8/2025), yang akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi pada Sabtu (30/8/2025). Jawaban wali kota atas pandangan fraksi dijadwalkan pada Senin (1/9/2025). Targetnya, APBD Perubahan dapat rampung dan disahkan pada awal September 2025.

Ketua DPRD Makassar Supratman menegaskan, pengesahan APBD Perubahan paling lambat dilakukan 3 September 2025. “Kita sudah susun jadwal. APBD pokok kita kejar dalam dua pekan ke depan. Sebelum disahkan, anggaran harus melalui review inspektorat agar sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan anggaran hanya akan difokuskan pada program prioritas yang sifatnya mendesak. Proyek fisik dengan pengerjaan jangka panjang tidak lagi diakomodasi.

Hal senada disampaikan Koordinator Anggaran DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ia menegaskan, APBD Perubahan hanya mengakomodasi program yang urgent serta merasionalisasi program yang berpeluang kecil untuk berjalan.

“Kita akan akomodir yang sifatnya mendesak, terutama program SKPD di beberapa bulan terakhir tahun anggaran ini. Sementara yang tidak memungkinkan berjalan akan dirasionalisasi,” katanya.

Jadwal Pembahasan APBD Perubahan 2025

* 15 Agustus 2025: Rapat Banggar, pembahasan gambaran umum KUA Perubahan APBD 2025.
* 16 Agustus 2025: Rapat Banggar, pembahasan gambaran umum PPAS Perubahan APBD 2025.
* 22 Agustus 2025: Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.
* 29 Agustus 2025: Rapat Paripurna, penjelasan Wali Kota Makassar terkait Ranperda APBD Perubahan 2025.
* 30 Agustus 2025: Rapat Paripurna, pemandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD Perubahan 2025.
* 1 September 2025: Rapat Paripurna, jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi.
* 1–2 September 2025: Rapat Banggar, pembahasan gambaran umum Ranperda APBD Perubahan 2025.
* 3 September 2025: Rapat Paripurna, pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025.