LUWU – Aksi nekat dilakukan seorang anak di bawah umur di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Ia membawa kabur mobil dinas operasional milik Unit Reserse Kriminal Polsek Walenrang yang ternyata berisi senjata api laras panjang jenis SS1 lengkap dengan magazennya.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan pelaku sudah ditangkap, sementara mobil dan senjata api berhasil diamankan kembali.
“Sudah kita amankan dan sedang dalam proses,” kata Adnan, Rabu (27/8/2025).

Peristiwa ini bermula dari laporan warga Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara, yang mendapati sebuah minibus terparkir selama beberapa hari di pinggir jalan, Selasa (19/8/2025) dini hari. Mobil dalam kondisi rusak itu menimbulkan kecurigaan warga.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan membawa kendaraan tersebut ke Mapolsek Walenrang. Seorang anak yang mengaku sebagai pemilik mobil ikut diamankan untuk pemeriksaan. “Saat diperiksa, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Kami berencana menghubungi orang tuanya di Parepare untuk menjemput,” jelas Adnan.

Namun, pada Rabu (20/8/2025) pagi, anak itu memanfaatkan kelengahan petugas. Ia mengambil kunci mobil operasional reskrim yang diletakkan di meja Kanit, lalu kabur bersama kendaraan dinas tersebut. “Di dalam mobil itu ada senjata dinas SS1 lengkap dengan magazen,” ungkap Adnan.

Keberadaan bocah tersebut baru terdeteksi pada Minggu (24/8/2025) dini hari di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Saat hendak diamankan, pelaku meninggalkan mobil dan melarikan diri ke hutan.

Aparat berhasil mengamankan mobil beserta senjata api, lalu melakukan pengejaran hingga lima jam di kawasan hutan Kecamatan Bungku Tengah, Morowali. Bocah itu akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku masih anak di bawah umur dan tidak bersekolah, sehingga identitasnya tidak bisa kami sebutkan. Sejak awal kami hanya berniat membantu agar anak ini tidak terlantar, tetapi peristiwa berkembang di luar dugaan,” tegas Kapolres mengutip liputan6.com.(*)