SULSELONLINE.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menegaskan komitmennya untuk memperkuat eksistensi pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama komunitas konstituennya, Sahabat Ismail, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Kamis (28/8/2025).

Ismail menyebut pertumbuhan toko ritel dan pasar modern telah menekan peran pasar tradisional. Menurutnya, penataan dan pengelolaan pasar menjadi kunci agar kembali berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat.

“Banyak pasar tradisional yang sudah hampir mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di beberapa pasar mulai membaik. Ini harus kita kawal agar pasar kembali hidup,” ujarnya.

Ia mencontohkan perubahan di Pasar Terong, yang sebelumnya kerap dikeluhkan kumuh. Ismail menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus mencerminkan kemajuan kota.
“Kalau Makassar mau jadi kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang di luar sementara di dalam kosong,” tegasnya.

Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menambahkan bahwa pasar tradisional bukan hanya pusat ekonomi kerakyatan, tetapi juga ruang pemberdayaan UMKM dan koperasi.

“Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak tersisih oleh ritel modern,” jelasnya.

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan pentingnya regulasi untuk mencegah monopoli los di pasar.

“Ada pedagang yang menguasai puluhan los, ini dilarang undang-undang. Perda ini menjadi instrumen penting untuk menjamin persaingan sehat dan perlindungan pedagang kecil,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, para pedagang diharapkan memahami hak serta perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berperan aktif menjaga kebersihan, ketertiban, dan keberlanjutan pasar tradisional di Kota Makassar.(*)