SULSELONLINE.COM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menangkap 12 orang usai demonstrasi ricuh di Makassar dan Palopo, Jumat-Sabtu (29-30/8/2025). Aksi anarkis di Makassar menyebabkan dua gedung DPRD terbakar, yakni DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani dan DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.
Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menyebut 10 orang ditangkap terkait pembakaran dua gedung DPRD di Makassar. Sementara dua orang lainnya ditangkap karena kericuhan di DPRD Kota Palopo.
“Sudah ada 10 yang kita amankan untuk dua gedung DPRD di Makassar, dan dua orang dari kericuhan gedung DPRD Palopo,” kata Setiadi, Selasa (2/9/2025) siang.
Ia belum merinci peran masing-masing terduga pelaku, namun memastikan penyelidikan masih berjalan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka. “Anggota terus bekerja. Nanti kita rilis semua, tunggu waktunya. Bisa saja ada tersangka lain,” jelasnya.
Kabid Labfor Polda Sulsel, Kombes Pol Wahyu Marsudi, mengatakan timnya masih melakukan olah TKP di gedung DPRD Kota Makassar. “Belum selesai,” ujarnya singkat.
Sehari sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono meninjau langsung lokasi kebakaran. Ia menegaskan seluruh pelaku bakal diproses hukum. “Ini proses yang sedang kami lakukan. Potensial tersangka sudah ada. Semoga segera kami selesaikan sebaik-baiknya,” kata Rusdi.
Menurutnya, sejumlah terduga pelaku sudah teridentifikasi. “Mudah-mudahan tak lama lagi kami bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas,” tegas mantan Kapolda Jambi ini.
Rusdi juga mengungkapkan sebanyak 61 unit mobil dan 15 sepeda motor hangus terbakar dalam kejadian itu. Kendaraan yang rusak parah tersebut dijadikan barang bukti penyelidikan. “Ini menjadi bukti kerusakan dan aset negara yang terdampak,” bebernya mengutip tribun-timur.com.
Ia menaksir kerugian negara akibat aksi rusuh ini mencapai sekitar Rp250 miliar. “Total lebih kurang Rp250 miliar kerugian negara akibat perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan