SULSELONLINE.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI telah mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas DPR RI bagi anggota Fraksi PAN yang dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan permintaan itu sudah disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, PAN berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif. “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, penghentian gaji dan fasilitas tersebut hanya berlaku selama status nonaktif masih berjalan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga martabat DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan melalui siaran pers yang diteken Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu.
PAN menegaskan komitmennya menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari partainya dalam menjalankan tugas konstitusional di DPR RI. “PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva di Jakarta, Minggu (31/8/2025).(*)

Tinggalkan Balasan