Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendukung langkah tersebut.

“Siskamling bagus,” ujar Mardani, Rabu (10/9/2025).

Namun, ia menekankan agar siskamling tidak sekadar instruksi dari atas, melainkan lahir sebagai gerakan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dapat menggandeng pemerintah daerah untuk memberdayakan RT/RW, dengan Kemendagri memberikan pendampingan.

“Bagus kerja sama dengan pemerintah untuk memberdayakan RT/RW. Kemendagri melakukan pendampingan ke Pemda,” ucapnya.

Dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, Mendagri menekankan tiga poin utama. Pertama, peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban. Kedua, kewaspadaan dini melalui pengaktifan siskamling dan pos ronda. Ketiga, penerapan mekanisme pelaporan berbasis digital lewat Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIMLinmas).

Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di daerah.