MAKASSAR – Korban kerusuhan Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025, sudah bisa tersenyum saat pemerintah pusat menyerahkan rumah gratis bagi mereka, Kamis (11/9/2025).
Mereka menerima rumah di Perumahan BTN Grand Sulawesi, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, yang berjarak sekitar 9 kilometer dari pusat Kota Makassar.
Sebanyak empat unit rumah subsidi diserahkan kepada ahli waris almarhum Rusdamdiansyah alias Dandi, M. Akbar Basri alias Abay, M. Syaiful Akbar, dan Sarinawati. Penyerahan kunci rumah dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Momen itu turut disaksikan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Bupati Gowa Husniah Talenrang, serta jajaran Forkopimda.
Di tengah prosesi, Sri Ayu Basri, kakak almarhum Abay, menyampaikan rasa terima kasih mendalam. Dengan mata berkaca-kaca, ia berkata, “Saya sangat berterima kasih atas kepedulian bangsa Indonesia terhadap keluarga kami.” Sri Ayu datang bersama ibunda mereka, Rahmatia, yang tak kuasa menahan tangis ketika melihat langsung rumah yang diserahkan pemerintah.
Keluarga Abay masih berunding siapa yang akan menempati rumah tersebut. “Kemungkinan ibu yang akan tempati,” ungkap Sri Ayu lirih.
Hal serupa dirasakan Reza, ipar almarhum Rusdamdiansyah. Ia menyebut bantuan ini menjadi penguat bagi keluarga. “Terima kasih telah dibantu sejauh ini,” ucapnya. Rumah itu, kata Reza, kemungkinan besar akan ditempati oleh orang tua Dandi.
Kepastian hukum kepemilikan rumah juga dijamin. Notaris sekaligus Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Gowa, Hawatiah Saleh, menegaskan rumah tersebut sah dimiliki keluarga penerima. “Mudah-mudahan rumah yang diterima ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Kami turut berduka cita atas para korban,” ucapnya.
Rumah bantuan ini disediakan oleh pengembang Arista Jaya Group. Direktur Utamanya, Arief Mone, menjelaskan rumah tipe 32 dengan luas tanah 6×12 meter itu sudah dilengkapi perabotan. “Spesifikasinya standar rumah subsidi. Lantai keramik, plafon, sudah finishing penuh,” jelasnya.
Rumah berwarna abu-abu, oranye, dan putih itu dipatok seharga Rp173 juta per unit sesuai standar rumah subsidi di Sulsel. Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan kualitas rumah tersebut layak huni. Ia bahkan turun langsung mengecek detail bangunan. “Perumahan yang disiapkan ini baik dan berkualitas. Saya mengecek langsung, masyarakatnya bahagia tinggal di sini,” tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan