MAKASSAR – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap berjalan.

PPPK paruh waktu merupakan tenaga honorer yang diangkat kembali karena tidak lolos seleksi PPPK tahap I dan II. Dari total 1.802 honorer, sebanyak 1.578 orang mendapat usulan, terdiri dari 811 guru, 760 tenaga teknis, dan 7 tenaga kesehatan.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menyampaikan pihaknya masih menunggu balasan dari pemerintah pusat. “Belum ada update dari pemerintah pusat, tapi usulan sudah disampaikan,” ujarnya di Kantor Dinas BMBK Sulsel, Kamis (11/9/2025).

Menurut Anwar, rapat komisi baru akan digelar setelah sempat tertunda akibat insiden kebakaran kantor DPRD. Ia menegaskan DPRD berharap tidak ada perubahan jadwal. “Harapannya tidak ada keterlambatan, sampai saat ini kami masih menunggu update resmi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Sulsel, Muh Saleh, menjelaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengirim data tenaga non-ASN ke pemerintah pusat pada 20 Agustus lalu untuk diverifikasi. Pemerintah provinsi juga memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu, meski teknis skemanya ditangani BKD.

“Penganggaran harus disiapkan karena ini mandat pemerintah pusat. Skema penggajiannya teknisnya ada di BKD. Kami di provinsi menyiapkan anggaran sesuai perintah undang-undang, sama seperti PPPK sebelumnya,” jelasnya.

Kebijakan PPPK paruh waktu menjadi bagian dari penyelesaian status tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan.(*)