SULSELONLINE.COM – Polres Maros terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di berbagai wilayah Kabupaten Maros. Dalam tiga bulan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penangkapan bandar lintas provinsi dan lintas daerah yang kerap mengedarkan narkotika di Maros.

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Maros menangkap seorang pria berinisial SL alias Sulaeman (32) bersama barang bukti sabu seberat 51 gram. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Erwin, Kamis (11/9/2025), saat pelaku menyimpan paket sabu di Jalan Poros Maros–Makassar, Lingkungan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras Polres Maros dalam memerangi narkoba. Ia menegaskan, peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus diberantas bersama oleh aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Langkah tegas Polres Maros patut diapresiasi. Ini wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Pemerintah Kabupaten Maros siap bersinergi mendukung Polres Maros, karena ini menyangkut masa depan generasi kita,” tegas Chaidir, Selasa (23/9/2025).

Chaidir menambahkan, keberhasilan Polres Maros dalam mengungkap jaringan narkoba adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Kami sangat bangga dan berharap langkah tegas ini bisa membawa Maros bebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan operasi secara berkelanjutan dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Ia berharap kesadaran bersama dalam menolak narkoba semakin tumbuh di tengah masyarakat Maros.

Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan masyarakat, Polres Maros optimistis mampu menekan angka peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.(*)