Makassar – Cakupan BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terbilang rendah. Saat ini baru 45,65 persen pekerja di Sulsel yang terdaftar.

Sebanyak 978.421 pekerja formal memiliki BPJS Ketenagakerjaan dari total 1.417.143 pekerja. Sementara itu, 332.148 pekerja informal tercatat sebagai peserta dari total 1.454.039 pekerja. Secara keseluruhan, ada 1.310.569 pekerja yang sudah tercover, sedangkan 1.560.613 pekerja lainnya belum terdaftar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyebut pihaknya terus mendorong capaian Universal Coverage (UC) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ditarget tahun ini itu adalah 62 persen, insyaallah mudah-mudahan sampai akhir bisa tercapai,” ujar Jayadi Nas saat ditemui di BBPVP Makassar, Kamis (25/9/2025).

Jayadi menambahkan, pemerintah tengah menyusun skema pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dengan target awal nelayan. Rencana tersebut sudah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) terkait alokasi jaminan sosial ketenagakerjaan juga telah disampaikan ke kementerian.

Nantinya, pendanaan bisa bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). “Dimana satu desa 100 pekerja rentan yang ditanggung,” lanjutnya. Pemprov Sulsel kini masih menunggu finalisasi perda tersebut.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nurgiyanto, menyampaikan tiga daerah dengan tingkat coverage cukup tinggi berada di wilayah utara Sulsel.

“Coverage yang cukup tinggi itu di Tana Toraja, Luwu, dan Palopo,” kata Eko.

Di Tana Toraja, 52.862 pekerja sudah terdaftar dari total 72.320 pekerja atau 73,09 persen. Di Luwu, 76.404 pekerja memiliki BPJS Ketenagakerjaan dari 110.330 pekerja atau 69 persen. Sementara di Palopo, 39 ribu pekerja tercatat sebagai peserta dari total 61 ribu pekerja atau sekitar 64 persen.

Sebaliknya, tiga daerah dengan cakupan terendah adalah Gowa, Jeneponto, dan Takalar. Takalar menempati posisi terbawah dengan hanya 23 ribu pekerja yang terdaftar dari total 94 ribu pekerja.(*)