SULSELONLINE.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan memangkas besar-besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Pemotongan ini berdampak signifikan bagi sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Gowa.
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri mengalami pengurangan hingga Rp1,1 triliun, sementara Kota Makassar dipangkas Rp502 miliar. Adapun Kabupaten Gowa hanya akan menerima sekitar Rp1,3 triliun setelah dikurangi Rp273,96 miliar dari total TKD sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun.
“TKD Gowa dipotong Rp273.966.526.000 dari Rp1,6 triliun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Gowa, Mahmud, Selasa (14/10/2025).
Menurut Mahmud, pemotongan paling besar terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Akibatnya, sektor pekerjaan umum dan pembangunan infrastruktur menjadi paling terdampak.
“Sektor yang paling terdampak adalah pekerjaan fisik, karena sebagian besar potongan berasal dari DAK Fisik. Bahkan Dinas PUPR tidak akan menerima DAK Fisik sama sekali pada 2026,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa akan memfokuskan anggaran pada belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat. Mahmud menegaskan bahwa pemotongan ini sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat, bukan keputusan daerah.
Infrastruktur Terancam
Ketiadaan DAK Fisik membuat banyak proyek infrastruktur di Gowa terancam tertunda, termasuk peningkatan jalan dan pembangunan fasilitas umum lainnya.
Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Rewa, mengaku pemotongan dana transfer ini sangat mengejutkan. Awalnya, tidak ada informasi soal pemangkasan, namun tiba-tiba dana transfer dipotong hingga lebih dari 20 persen.
“Ini sangat meresahkan. Hanya ada empat daerah di Indonesia yang bisa membiayai dirinya sendiri. Kabupaten seperti Gowa masih sangat bergantung pada dana transfer,” ujarnya.
Ramli menilai, dengan dana yang tersisa, banyak program pembangunan yang tidak bisa direalisasikan. “Kita betul-betul terkena musibah ini. Sudah efisiensi, ditambah pemotongan. Apakah negara sudah tidak sanggup membiayai dirinya sendiri?” katanya.
Ia menambahkan, pemangkasan ini juga berdampak langsung pada perputaran ekonomi lokal. Banyak sektor seperti usaha pasir, semen, dan jasa konstruksi akan terdampak akibat proyek pembangunan yang mandek.
“Dampaknya berantai. Perputaran uang berkurang, lapangan kerja menurun, dan buruh harian kehilangan penghasilan,” tuturnya.
PAD Gowa
Ramli menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gowa pada 2026 hanya sekitar Rp400 miliar, naik dari target 2025 sebesar Rp300 miliar. Namun jumlah ini jauh dari cukup untuk menutupi pemotongan TKD sebesar Rp273 miliar.
Ia yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) mengatakan, pihaknya telah menyuarakan persoalan ini dalam rapat koordinasi nasional.
“Kami sudah sampaikan ke ADKASI dan menteri terkait. Harapannya, pemerintah pusat bisa meninjau ulang kebijakan ini dan mengembalikan setidaknya 20 persen dana yang dipangkas,” ujarnya.
**Daftar Pemangkasan Dana Transfer di Sulsel (2026)**
* Provinsi Sulsel: Rp1,1 triliun
* Kota Makassar: Rp502 miliar
* Kabupaten Gowa: Rp273 miliar
* Kabupaten Wajo: Rp334 miliar
* Kabupaten Luwu Timur: Rp285 miliar
* Kabupaten Bulukumba: Rp300 miliar
* Kabupaten Pinrang: Rp274 miliar
* Kabupaten Maros: Rp186 miliar
* Kabupaten Sidrap: Rp227 miliar
* Kabupaten Tana Toraja: Rp219 miliar
* Kabupaten Luwu: Rp228,57 miliar
* Kabupaten Soppeng: Rp188 miliar
* Kabupaten Bantaeng: Rp171 miliar
* Kabupaten Jeneponto: Rp169 miliar
* Kabupaten Takalar: Rp159 miliar
* Kota Palopo: Rp173 miliar
* Kota Parepare: Rp101 miliar
* Kabupaten Enrekang: Rp134 miliar
* Kabupaten Sinjai: Rp55 miliar
Belum Terkonfirmasi:
Kabupaten Barru, Bone, Toraja Utara, Pangkep, Luwu Utara, dan Kepulauan Selayar.
Dengan pemangkasan ini, banyak daerah di Sulawesi Selatan kini harus menata ulang prioritas pembangunan dan mencari strategi baru untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tahun anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan