ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, tengah menyiapkan berbagai langkah menghadapi tahun anggaran 2026. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp134 miliar serta kewajiban membayar utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp60 miliar memaksa pemerintah daerah mencari strategi agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah merumahkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diharapkan dapat menekan beban belanja pegawai di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, membenarkan adanya wacana untuk merumahkan sementara PPPK karena kondisi keuangan yang menurun. Rencananya, kebijakan ini akan menyasar sekitar 1.070 PPPK yang diangkat pada tahun 2021 dan 2022.

“Ada usulan untuk merumahkan PPPK 2021–2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jumlahnya sekitar 1.070 orang,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (15/10/2025).

Kurniawan menjelaskan, para PPPK tersebut sebelumnya dikontrak selama lima tahun di masa kepemimpinan Bupati Enrekang Muslimin Bando, saat kondisi fiskal daerah masih kuat. Namun kini, Pemda Enrekang kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji mereka.

“Mereka dikontrak lima tahun ketika kondisi keuangan masih bagus. Sekarang kami harus efisiensi, jadi muncul alternatif untuk merumahkan mereka sementara,” katanya.
“Kalau dipikir secara kemanusiaan, ini keputusan yang pahit. Tapi mau bagaimana lagi, kalau tidak ada dana untuk membayar gaji mereka,” lanjutnya.

Meski demikian, Kurniawan menegaskan bahwa kebijakan ini masih sebatas rencana. Pemkab Enrekang masih menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Belum ada keputusan final. Tapi kalau memang ada perintah seperti itu, mau tidak mau kami harus melaksanakannya,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Enrekang, M. Zulkarnaen Kara, menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga menyiapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN pada tahun 2026 untuk menekan belanja pegawai.

“Saya luruskan, tidak ada pengurangan jam kerja ASN. Maksudnya adalah WFH atau work from anywhere. ASN tetap bekerja, hanya frekuensi masuk kantor yang dikurangi,” jelasnya.
“Dengan begitu, aktivitas di kantor bisa dikurangi, sehingga biaya operasional seperti listrik dan kebutuhan lainnya juga menurun. Ini bagian dari efisiensi anggaran,” tambahnya.

Zulkarnaen merinci, total dana transfer ke daerah yang diterima Enrekang pada 2026 hanya sekitar Rp751 miliar, setelah mengalami pemangkasan Rp134 miliar. Komponen TKD tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-P), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta Dana Desa.

“Setelah dipangkas Rp134 miliar, estimasinya kita hanya menerima sekitar Rp751 miliar tahun depan,” terangnya.

Ia menambahkan, pemangkasan TKD ini akan berdampak pada sejumlah kegiatan pembangunan, khususnya proyek fisik, yang kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan pada 2026. Namun, pelayanan dasar bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Tahun depan kami pastikan kegiatan yang berjalan akan lebih efektif dan efisien. Proyek fisik mungkin banyak yang tertunda, tapi pelayanan dasar harus tetap terpenuhi,” tegasnya. (*)