SULSELONLINE.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kini ekspatriat atau warga negara asing (WNA) diperbolehkan memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia mengungkapkan telah mengubah regulasi yang sebelumnya mewajibkan pimpinan BUMN harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), agar pengelolaan BUMN dapat berjalan sesuai standar bisnis internasional.

“Saya sudah mengubah aturannya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita. Saya sangat bersemangat dengan langkah ini,” ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, pada forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Prabowo juga meminta manajemen Danantara untuk merekrut talenta terbaik dunia dalam memimpin BUMN. “Saya sudah sampaikan kepada manajemen Danantara agar menjalankan perusahaan dengan standar bisnis internasional. Kalian bebas mencari otak-otak terbaik, talenta terbaik dari mana pun,” ucapnya.

Selain itu, Prabowo menegaskan perlunya perampingan jumlah perusahaan BUMN. Saat ini jumlahnya mencapai sekitar 1.000, dan ia menilai perlu dikurangi menjadi lebih rasional.

“Saya telah memberi arahan kepada Ketua Danantara untuk melakukan rasionalisasi. Dari sekitar 1.000 BUMN, mungkin cukup menjadi 200 hingga 240 perusahaan saja, dan dikelola dengan standar internasional,” jelasnya.

Ia meyakini, penyederhanaan jumlah BUMN akan meningkatkan efisiensi serta memperbesar keuntungan yang dapat disetorkan kepada negara. “Saya yakin imbal hasil yang sebelumnya hanya 1 atau 2 persen bisa meningkat, bahkan harus meningkat,” tegas Prabowo.