SULSELONLINE.COM – Wacana pemekaran Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi Kabupaten Takabonerate semakin menguat setelah memperoleh dukungan penuh dari unsur eksekutif dan legislatif daerah. Dukungan tersebut datang langsung dari Bupati Selayar Muh Natsir Ali dan Ketua DPRD Selayar Mappatunru yang sama-sama menyatakan persetujuannya atas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
Anggota DPD RI, Andi Waris Halid, yang menjadi penggerak utama inisiatif ini, mengungkapkan bahwa restu dari kepala daerah merupakan langkah krusial dalam proses pemekaran. “Saya sudah bertemu Pak Bupati dan Ketua DPRD. Keduanya mendukung penuh wacana pemekaran. Ini langkah yang baik karena tanpa persetujuan kepala daerah, proses DOB tidak akan berjalan,” ujar Waris Halid dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Panitia DOB telah menggelar pertemuan dengan dirinya untuk membahas rencana pemekaran Kepulauan Selayar. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menyiapkan dokumen akademik sebagai prasyarat utama pembentukan DOB. “Saya sudah minta tim agar menyiapkan semua kajian akademik, termasuk analisis sumber daya alam, jumlah kecamatan, aspek geografis, serta kesiapan daerah induk dalam memberikan dana hibah dua hingga tiga tahun dan biaya Pilkada,” tambahnya.
Nama Kabupaten Takabonerate telah disepakati sebagai wilayah baru jika pemekaran tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat. Waris menegaskan bahwa alasan utama pemekaran adalah untuk memaksimalkan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil.
“Pulau Takabonerate dan Jampea sangat jauh dari ibu kota Selayar. Untuk sampai ke sana butuh waktu hingga 15 sampai 20 jam. Kondisi ini membuat pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, tidak maksimal,” jelas Wakil Ketua Komite II DPD RI itu.
Bupati Selayar Muh Natsir Ali dalam pertemuannya dengan Waris Halid turut menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah pemekaran tersebut. “Kami tidak akan mempersulit proses pemekaran ini. Kondisi geografis yang berat memang menjadi tantangan besar. Pemekaran adalah solusi untuk pemerataan pelayanan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” kata Natsir Ali, dikutip dari laman dpd.go.id.
Sementara itu, Ketua DPRD Selayar Mappatunru menyebut bahwa seluruh elemen di daerah telah menyatakan dukungan yang sama. “Pemekaran adalah keniscayaan. Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sudah sepakat untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” ujarnya.
Meski dukungan di tingkat daerah semakin solid, realisasi pemekaran Kabupaten Takabonerate masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri menerapkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara terhadap pembentukan daerah otonomi baru di seluruh Indonesia.
Kebijakan moratorium tersebut diberlakukan untuk meninjau kembali kesiapan daerah dalam aspek keuangan, infrastruktur, serta efektivitas tata kelola pemerintahan. Akibatnya, wacana pemekaran Selayar masih harus menunggu lampu hijau dari Jakarta.
Meski demikian, optimisme belum padam. Dukungan politik yang semakin kuat dari daerah diharapkan mampu menjadi modal penting ketika pemerintah pusat kembali membuka peluang pemekaran wilayah. “Kita tetap bersiap. Kajian akademik dan syarat administratif akan diselesaikan lebih dulu, agar ketika moratorium dicabut, kita sudah siap melangkah,” pungkas Waris Halid.

Tinggalkan Balasan