SULSELONLINE.COM – Sistem gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan berlaku mulai tahun depan. Dengan sistem ini, penghasilan ASN akan digabungkan menjadi satu jenis, menggantikan berbagai komponen gaji saat ini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan lembaga terkait untuk menyelaraskan regulasi. “Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (23/11/2025).
Zudan menekankan bahwa penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan matang dan keputusan bersama dari semua kementerian dan lembaga.
Pemerintah mengklaim single salary akan menjamin kesejahteraan ASN, bahkan hingga masa pensiun, serta menjadi solusi agar ASN tidak terjerat utang besar. Zudan menilai, penghasilan dan manfaat pensiun ASN saat ini, terutama golongan I dan II, masih sangat rendah. Hal ini menyebabkan banyak ASN masih terbebani cicilan hingga pensiun, sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum terjamin.
“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan.
Dengan skema single salary, ASN di masa tua diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, melunasi cicilan rumah, menikahkan anak, dan memperoleh jaminan kesehatan yang memadai. “Cukup saja, tidak harus lebih. Cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas dan saya itu ingin sekali ASN pensiun itu SK-nya di bank pulang,” lanjut Zudan.
Rencana penerapan single salary ini termuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, sistem penggajian tunggal merupakan bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga (K/L).
Penerapan penggajian tunggal ini disebut akan dilakukan dalam periode jangka menengah, bersamaan dengan penataan proses bisnis, transformasi manajemen ASN, dan transformasi kesejahteraan.(*)

Tinggalkan Balasan