SULSELONLINE.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Penyegelan dilakukan di beberapa lokasi strategis di dalam kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, seperti ruang kerja Bupati Bekasi, ruang Kepala dinas dan Sekretaris Pemuda, Budaya, dan Olahraga, ruang Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang, Ruang Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Proses sterilisasi ruangan tersebut berlangsung tertutup. Sejumlah awak media yang berada di lokasi hanya sempat melihat tiga petugas bermasker saat melakukan penyegelan di ruang kerja Bupati.
Total 10 Orang Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tersebut. “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi),” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Selain Bupati, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya, sehingga total pihak yang terjaring dalam OTT kali ini mencapai 10 orang. Hingga saat ini, identitas sembilan orang lainnya tersebut belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Penyidik KPK saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat pimpinan daerah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan