SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi para Aparatur Sipil Negara akan dibayarkan secara penuh untuk tiga bulan terakhir tahun 2025. Kepastian pembayaran untuk bulan Oktober, November, dan Desember tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat memimpin apel gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar pada Senin, 22 Desember 2025.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi serta hadiah akhir tahun atas dedikasi para pegawai dalam melayani masyarakat. Pemberian tunjangan hingga bulan Desember diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk meningkatkan disiplin dan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.

Penyampaian informasi ini disambut dengan antusias oleh para peserta apel. Beberapa pegawai mengungkapkan rasa syukur mereka karena dalam beberapa tahun terakhir, tunjangan untuk bulan Desember biasanya tidak dibayarkan. Kebijakan tahun ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawainya.

Meski memberikan tambahan penghasilan, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan publik. Para pegawai diminta untuk terus berinovasi dan menjaga loyalitas dalam menjalankan tugas agar pelayanan kepada masyarakat Takalar menjadi lebih cepat dan responsif.

Melalui pemberian tunjangan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap profesionalisme aparatur semakin terjaga demi kemajuan daerah di masa mendatang.(*)