SULSELONLINE.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menemukan 40 jenis makanan kedaluwarsa dari total 251 jenis produk pangan yang diperiksa dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan yang dilakukan di dua wilayah tersebut.
“Selama kami mengaktifkan sidak di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, terdapat 40 jenis makanan kemasan atau kaleng yang sudah kedaluwarsa,” kata Yosef di Makassar, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, pelaksanaan sidak dilakukan di sejumlah ritel, toko atau warung, serta pasar modern dan tradisional dengan melibatkan instansi terkait. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak membahayakan kesehatan.
Terhadap pelaku usaha yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa, BBPOM Makassar meminta agar seluruh barang tersebut segera ditarik dari peredaran. Selain itu, para pelaku usaha juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Yosef menambahkan, pengawasan obat, makanan, dan minuman akan terus dilakukan hingga 31 Desember 2025. Langkah ini diambil mengingat tingginya permintaan konsumsi masyarakat menjelang akhir tahun.
“Pengawasan bersama instansi terkait terus kami lakukan hingga akhir tahun, mengingat meningkatnya kebutuhan konsumsi, sehingga bahan pangan harus terus dipantau,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada BBPOM Makassar jika menemukan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi atau telah melewati masa kedaluwarsa.(*)

Tinggalkan Balasan