SULSELONLINE.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, resmi berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). RSUD Syekh Yusuf berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Peresmian BLUD RSUD Syekh Yusuf dilakukan oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Aziz. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Direktur RSUD Syekh Yusuf dr. Gaffar, Ketua DPRD Gowa Ramli Rewa, serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengatakan, perubahan status RSUD Syekh Yusuf menjadi BLUD merupakan bentuk transformasi dalam pengelolaan keuangan dan manajemen rumah sakit. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, serta mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Tujuan BLUD antara lain memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Husniah.

Meski pengelolaan rumah sakit dilakukan secara mandiri oleh manajemen RSUD melalui skema BLUD, Husniah menegaskan pengawasan tetap berada di tangan pemerintah daerah agar pelayanan berjalan sesuai standar dan target yang ditetapkan.

“Pengelolaan dilakukan oleh rumah sakit, tetapi tetap dalam pengawasan pemerintah. Tidak ada lagi yang bekerja di luar target, semuanya harus terukur dan profesional,” tegasnya.

Menurut Husniah, penerapan BLUD merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa di bidang kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Launching BLUD ini kami lakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gowa. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia menjelaskan, penerapan BLUD bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan, serta tata kelola manajemen rumah sakit yang baik. Status BLUD, kata dia, bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan.

“Orientasi utama tetap pelayanan publik yang harus semakin cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.

Husniah berharap seluruh jajaran RSUD Syekh Yusuf dapat mengelola BLUD secara profesional, akuntabel, dan transparan. Selain itu, penerapan BLUD juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga medis dan nonmedis, mengutamakan keselamatan serta kepuasan pasien, serta menjadikan rumah sakit sebagai institusi yang humanis, responsif, dan berintegritas. Kerja sama dengan berbagai mitra strategis juga diharapkan terus ditingkatkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Syekh Yusuf dr. Gaffar mengatakan, dengan status BLUD, tanggung jawab RSUD menjadi semakin besar. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan pasien, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, memperbaiki sistem manajemen dan tata kelola rumah sakit, serta memberikan pelayanan yang cepat, ramah, adil, dan berintegritas.

“Kami menyadari keberhasilan BLUD tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh komitmen, disiplin, dan budaya kerja seluruh pegawai,” ujarnya.

Menurut dr. Gaffar, penerapan BLUD menjadi tonggak penting dalam perjalanan RSUD Syekh Yusuf. Status tersebut memberikan ruang bagi manajemen rumah sakit untuk mengelola layanan secara lebih mandiri, fleksibel, dan profesional, namun tetap berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.

“Status BLUD memberikan ruang bagi kami untuk mengelola rumah sakit secara lebih mandiri dan profesional, dengan orientasi utama pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap RSUD Syekh Yusuf terus berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, terpercaya, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa.

“Kami juga terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)