SULSELONLINE.CO< – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sejumlah program kerja, khususnya sistem penganggaran tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pemerintah lebih efektif dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (13/1/2026).
Rahmat menjelaskan, salah satu perubahan signifikan pada tahun 2026 adalah penyesuaian kegiatan sosialisasi peraturan daerah. Kegiatan yang sebelumnya berbentuk sosialisasi peraturan perundang-undangan kini diubah nomenklaturnya menjadi kegiatan pengawasan DPRD yang berhubungan langsung dengan konstituen.
“Untuk tahun 2026 ini, beberapa kegiatan dilakukan evaluasi dan pembenahan, khususnya dalam sistem penganggaran,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengawasan tersebut akan melibatkan kolaborasi antara DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pengawasan difokuskan pada pelaksanaan program kerja yang sedang berjalan, sekaligus evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Melalui skema tersebut, DPRD berharap program pemerintah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Insyaallah, sentuhan program ini bisa langsung dirasakan masyarakat terkait dengan program kerja yang sedang berjalan,” kata Rahmat.
Selain itu, DPRD Makassar juga akan memaksimalkan koordinasi dengan pimpinan dan seluruh anggota dewan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pencapaian target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) agar berjalan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
Rahmat menegaskan, dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD sangat dibutuhkan agar target realisasi program tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Lebih lanjut, dalam kegiatan pengawasan tersebut, SKPD akan memaparkan program kerjanya secara langsung di hadapan konstituen anggota dewan. Paparan tersebut mencakup program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk hasil pelaksanaan program sebelumnya.
“Di sinilah salah satu bentuk pengawasan, untuk melihat sejauh mana program kerja pemerintah benar-benar bersentuhan dan diketahui secara langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Dengan mekanisme ini, Rahmat berharap masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengenai program kerja SKPD. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas program-program pemerintah yang dapat dimanfaatkan secara langsung. (*)

Tinggalkan Balasan