Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memberikan penghargaan kepada 80 wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah. Apresiasi tersebut diberikan sebagai upaya mendorong kepatuhan pajak sekaligus mempercepat penerapan transaksi non-tunai melalui sistem pembayaran digital.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros mencatat, para penerima penghargaan berasal dari berbagai sektor, mulai dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin hingga pelaku usaha lokal, seperti Rumah Makan Mallaha. Penghargaan juga diberikan kepada institusi yang dinilai berperan dalam optimalisasi penerimaan pajak, di antaranya Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, apresiasi tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap wajib pajak yang patuh dan secara langsung berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Kontribusi masyarakat melalui pajak sangat berpengaruh terhadap pembangunan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa upaya mereka tercatat dan dihargai,” ujar Chaidir, Rabu (28/1/2026).

Selain pemberian penghargaan, Pemerintah Kabupaten Maros juga memperluas kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Fokus utama diarahkan pada perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, ritel, hingga layanan publik.

Chaidir mengakui, penerapan transaksi non-tunai di Maros masih menghadapi sejumlah kendala. Meski demikian, pemerintah daerah menargetkan seluruh sektor publik dapat beralih secara bertahap ke sistem pembayaran digital.

“Kami mendorong transaksi non-tunai agar lebih transparan dan efisien. ASN juga diminta menjadi contoh dalam penggunaan QRIS dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.

Bapenda Maros mencatat realisasi pendapatan daerah pada tahun sebelumnya telah melampaui target hingga di atas 100 persen. Namun, Chaidir menegaskan pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri dengan capaian tersebut.

Ia menyebut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Capaian sudah baik, tetapi rekomendasi BPK menjadi fokus agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan optimal ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Ricky Satria menilai Kabupaten Maros termasuk daerah yang relatif cepat dalam menerapkan digitalisasi keuangan dibandingkan kabupaten dan kota lain di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, transaksi digital tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

“Transaksi digital lebih cepat, tercatat, dan mudah dimonitor. Ini jauh lebih efektif dibandingkan sistem manual,” kata Ricky.

Ia menambahkan, digitalisasi juga mulai diterapkan di sektor pariwisata, meski masih menghadapi tantangan teknis, seperti pembagian hasil tiket di objek wisata Bantimurung dan Leang-Leang.

“Masalah teknis sudah disesuaikan sistemnya. Wisatawan, khususnya generasi muda, lebih nyaman jika seluruh pembayaran dilakukan secara digital,” ujarnya.

Bank Indonesia berharap digitalisasi keuangan di Kabupaten Maros tidak hanya berhenti pada penyediaan sistem, tetapi juga membentuk kebiasaan baru di masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam memperluas penggunaan QRIS di berbagai lingkungan sosial.(*)