MAROS — Muetazim Mansyur ternyata bukan pilihan pertama Dr H Andi Syafril Chaidir Syam sebagai calon wakil bupati pada Pilkada Maros 2024. Fakta itu diungkap Chaidir saat menjalani ujian promosi doktor Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (12/2/2026).

Muetazim, yang kini menjabat Wakil Bupati Maros, merupakan calon keempat yang dihubungi Chaidir setelah tiga nama sebelumnya menyatakan penolakan.

Situasi tersebut bermula ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan Hj Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan untuk maju sebagai calon wakil bupati. Padahal, waktu pendaftaran pasangan calon hanya tersisa tiga hari.

Chaidir mengaku berada dalam tekanan besar. Selain harus mencari pendamping baru dalam waktu singkat, ia juga wajib memastikan dukungan sembilan partai politik tetap solid. Sebelumnya, dukungan tersebut diberikan dengan syarat ia berpasangan dengan Suhartina.

“Saya sempat bingung dan stres. Waktunya sangat sempit,” ujarnya.

Atas arahan DPP PAN sebagai partai utama pengusung, Chaidir diminta mencari calon wakil dari internal PAN agar dapat memperoleh formulir B.1-KWK, dokumen yang menjadi kunci dukungan resmi partai.

Ia kemudian menyusun daftar 25 nama dan mulai menghubungi satu per satu.

Pilihan pertama jatuh kepada Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, namun ditolak secara halus. Pilihan kedua, Kepala Dinas Kesehatan dr Muh Yunus, juga menolak dengan alasan masih muda dan menghormati senior di birokrasi. Pilihan ketiga, dr Syamsinar, juga tidak bersedia.

Chaidir memilih figur dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga keseimbangan politik dan menghindari kecemburuan di antara delapan partai pengusung lainnya.

Barulah pada pilihan keempat, ia menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maros, Muetazim Mansyur.

Respons Muetazim langsung mengejutkan Chaidir.

“Pak Bupati, saya tidak pernah menolak permintaan ta. Bismillah saya siap mendampingi,” kata Muetazim melalui sambungan telepon.

Saat itu, Chaidir berada di Kabupaten Serang, Banten, di kediaman Sekjen PAN Yandri Susanto untuk mengurus formulir B.1-KWK. Setelah Muetazim menyatakan kesediaannya, DPP PAN langsung menerbitkan surat dukungan untuk pasangan tersebut.

Namun drama belum selesai. Tak lama setelah dukungan terbit, Muetazim kembali menelepon dan meminta pencalonannya dibatalkan. Alasannya, sang istri harus mundur dari bank daerah jika dirinya maju sebagai calon wakil bupati.

Chaidir segera menghubungi pimpinan bank daerah dan mendapatkan kepastian bahwa istri Muetazim tidak perlu mengundurkan diri. Pencalonan pun berlanjut.

Keesokan harinya, Minggu (8/9/2024), dua kolega Chaidir bertolak ke Jakarta untuk mengurus formulir B.1-KWK dari delapan partai lainnya. Meski bertepatan dengan hari libur, Chaidir mengaku berhasil mengumpulkan pimpinan sembilan partai pengusung di sebuah hotel di Jakarta untuk menyelesaikan dukungan.

Dengan dukungan lengkap, pasangan Chaidir-Muetazim resmi mendaftar ke KPU Maros pada Senin (9/9/2024).

Kisah tersebut menjadi bagian dari disertasi Chaidir berjudul “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomena Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024”.

Ia juga menyoroti fenomena kolom kosong yang menurutnya tidak benar-benar kosong karena masifnya kampanye yang dilakukan.

“Baliho kotak kosong lebih besar dari baliho kami. Jadi kotak kosong ini sebenarnya tidak kosong,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Chaidir resmi meraih gelar doktor Ilmu Politik, melengkapi gelar doktor Ilmu Hukum yang diraihnya pada 2024. Ia menjadi kepala daerah pertama di Sulawesi Selatan yang memiliki dua gelar doktor.(lim)