MAKASSAR — Seorang perempuan bernama Suriani alias SU (41) melakukan percobaan pencurian disertai pembakaran di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku datang seorang diri dengan berpura-pura sebagai pembeli. Ia meminta sejumlah perhiasan untuk diperlihatkan dan dimasukkan ke dalam paperbag oleh pegawai toko.

“Pelaku berpura-pura menjadi pembeli, kemudian meminta sejumlah emas untuk diperlihatkan,” ujar Arya.

Saat permintaan pelaku untuk memotret perhiasan ditolak pemilik toko, SU mengeluarkan dua botol berisi bensin dari dalam tasnya. Botol tersebut disulut dan dilempar ke dalam toko hingga api membesar.

Di tengah kepanikan pengunjung dan pegawai yang berhamburan menyelamatkan diri, pelaku membawa kabur paperbag berisi perhiasan emas yang ditaksir bernilai sekitar Rp2 miliar.

“Barang buktinya kurang lebih Rp2 miliar,” kata Arya.

Warga yang berada di lokasi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya tidak lama setelah kejadian. Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi histeris.

Akibat peristiwa tersebut, seorang penjual emas kaki lima bernama Awal (36) mengalami luka bakar pada kaki dan lengan saat membantu memadamkan api. Dua pegawai toko lainnya juga mengalami luka bakar ringan.

Api berhasil dipadamkan secara manual oleh warga dan pegawai sebelum merembet ke toko lain di kawasan tersebut.

Polisi menyebut pelaku berasal dari Gowa dan beralamat di Kabupaten Bantaeng. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan aksi tersebut karena terlilit utang.

“Pelaku mengaku melakukan percobaan pencurian ini karena terhimpit utang,” jelas Arya.

Saat ini, Toko Emas Logam Mulia ditutup sementara. Sejumlah personel kepolisian berjaga di lokasi dan proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung.(*)