SULSELONLINE.COM – Rumah duka Bripda DP (19) di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dipadati pelayat sejak Senin (23/2/2026) pagi.

Deretan karangan bunga berjajar di sekitar rumah yang berjarak sekitar 12 kilometer dari pusat Kota Pinrang dan 1 kilometer dari Jembatan Lasape.

Sejumlah personel kepolisian terlihat menggelar gladi upacara pemberangkatan jenazah. Upacara tersebut rencananya dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Wakapolres Pinrang Kompol Yusuf Badu membenarkan bahwa Kapolda dalam perjalanan untuk memimpin pelepasan jenazah.

Bripda DP merupakan anggota Ditsamapta Polda Sulsel, alumni SMA Negeri 1 Pinrang, dan baru sekitar satu bulan bertugas setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian pada 2025. Di mata keluarga dan kerabat, ia dikenal sebagai pribadi baik dan tidak memiliki riwayat masalah.

Dugaan penganiayaan terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (22/2/2026) subuh. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah diautopsi di RS Bhayangkara.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengungkapkan berdasarkan koordinasi dengan Bidang Propam Polda Sulsel, enam polisi telah diperiksa, terdiri dari tiga letting (rekan seangkatan) dan tiga senior Bripda DP.

Dugaan penganiayaan mencuat setelah keluarga menemukan luka memar di tubuh almarhum, antara lain di bagian perut dan dada dekat leher, serta darah keluar dari mulut. Menurut Aipda Muhammad Jabir, luka tersebut diduga kuat akibat pukulan.(*)