SULSELONLINE.COM – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (24/2/2025) terhadap sejumlah wajib pajak yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak parkir dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.
Sidak dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, didampingi anggota Irfan Malluserang, Arifin Majid, Umiyati, Irmawati Sila, Rezki, dan Ruslan Lallo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan ketidakpatuhan sejumlah pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan daerah.
Rombongan melakukan pemeriksaan di RS Unhas Makassar, M’TOS Mall Makassar, Mall Panakkukang, Eksposed Cafe, Warung Sop Saudara Ta Assauna, serta Trans Studio Mall Makassar. Pemeriksaan meliputi verifikasi administrasi pembayaran pajak, pencocokan data pelaporan dengan kondisi faktual di lapangan, serta pengambilan sampel data untuk analisis lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan Warung Sop Saudara Ta Assauna tidak pernah memenuhi kewajiban pembayaran pajak makanan dan minuman sesuai ketentuan perpajakan daerah. Temuan diperoleh setelah penelusuran data dan klarifikasi administratif di lokasi usaha.
Ismail menegaskan seluruh temuan akan diproses sesuai mekanisme pengawasan DPRD. Data dan sampel yang dihimpun akan dianalisis secara komprehensif sebelum ditindaklanjuti.
“Pihak-pihak yang diduga belum patuh akan kami undang dalam Rapat Dengar Pendapat untuk klarifikasi dan memastikan penyelesaian kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap kebijakan pendapatan daerah. Kepatuhan pajak sektor parkir dan makanan-minuman dinilai berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Komisi B menyatakan akan terus melakukan pengawasan berkala dan berbasis data guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan pajak demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik berkelanjutan di Kota Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan