SULSELONLINE.COM – THR ASN Maros Rp 30 miliar belum bisa cair dan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan. Meski anggaran telah tersedia penuh di kas daerah, Pemerintah Kabupaten Maros belum dapat mentransfer tunjangan tersebut ke rekening para aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Saat dikonfirmasi Selasa (17/02/2026), Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa dari sisi pendanaan, daerah telah siap 100 persen dengan alokasi sebesar Rp30 miliar.

Menurutnya, kendala pencairan saat ini bukan pada ketersediaan dana, melainkan regulasi. Proses pembayaran harus menunggu penerbitan PP sebagai payung hukum pelaksanaan.

“Begitu Peraturan Pemerintah keluar, segera kami bayarkan. Anggarannya sudah siap sebesar Rp30 miliar,” ujarnya.

Merujuk pada pola tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan diperkirakan berada pada rentang dua minggu hingga sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri. Mekanisme pembayaran akan dilakukan melalui transfer serentak langsung ke rekening masing-masing ASN.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat perputaran ekonomi sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran.

Di sisi lain, Chaidir Syam mengimbau agar ASN menggunakan THR secara bijak dan tidak berlebihan dalam berbelanja. Ia berharap tunjangan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok selama Ramadan dan persiapan Idulfitri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebutkan sekitar 6.000 ASN di lingkup Pemkab Maros akan menerima THR tahun ini. Namun, PPPK paruh waktu belum termasuk dalam daftar penerima.

“Untuk PPPK paruh waktu, tahun ini belum masuk dalam daftar penerima THR, dikarenakan belum adanya regulasi yang mengatur kebijakan tersebut serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.(*)