SULSELONLINE.COM – Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia memerintahkan status siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Status siaga berlaku sejak tanggal tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan sejumlah instruksi utama. Di antaranya, Panglima Komando Utama Operasi diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta meningkatkan patroli di objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, dan fasilitas penting termasuk kantor perusahaan listrik negara.
Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional diperintahkan melakukan deteksi dini dan pemantauan udara selama 24 jam. Sementara Badan Intelijen Strategis TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara terdampak konflik untuk mendata kondisi warga negara Indonesia (WNI) serta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Di dalam negeri, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di objek vital dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta. Satuan intelijen TNI juga diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kepala Bais TNI Yudi Abdimantyo menjelaskan kebijakan siaga tersebut merupakan langkah antisipatif menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang memicu balasan Iran terhadap Israel dan pangkalan AS di kawasan Timur Tengah.
Selain kesiapsiagaan militer, TNI juga melakukan pendataan terhadap sekitar 541.511 WNI yang tersebar di berbagai negara Timur Tengah seperti Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Kuwait, Oman, Yordania, Mesir, Yaman, Lebanon, Suriah, dan Irak untuk mengantisipasi kemungkinan evakuasi.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi wilayah Indonesia.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono yang menilai peningkatan status siaga menunjukkan kesigapan aparat pertahanan menghadapi dinamika global sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.(*)

Tinggalkan Balasan