SULSELONLINE.COM – Anggota Fraksi Mulia DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, mendukung rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala. Menurutnya, lokasi tersebut paling efisien karena selama ini menjadi pusat pembuangan utama di Makassar.
Ia menilai efisiensi operasional, terutama distribusi dan pengangkutan sampah, menjadi alasan utama. Berdasarkan kunjungannya ke Surabaya, fasilitas PSEL di sana dinilai berjalan baik tanpa menimbulkan bau karena pengelolaan optimal. Selain itu, pembangunan di lokasi lain berpotensi menambah beban anggaran hingga sekitar Rp20 miliar per tahun untuk biaya transportasi sampah.
Muchlis juga menyoroti potensi kemacetan jika lokasi dipindahkan, karena meningkatnya mobilitas truk sampah di wilayah lain seperti Tamalanrea. Karena itu, ia menegaskan TPA Tamangapa adalah pilihan paling tepat selama memenuhi syarat teknis.
Ia mengingatkan persoalan sampah adalah kepentingan bersama. Soal bau, menurutnya, kondisi tersebut sudah lama dirasakan warga sekitar TPA, dan jika dipindahkan, dampak serupa tetap berpotensi terjadi di lokasi baru.
Senada, anggota DPRD Makassar Nasir Rurung Tommo menilai pembangunan PSEL di TPA Antang (Tamangapa) paling rasional dan sesuai perencanaan awal. Ia menegaskan perubahan lokasi harus memiliki dasar hukum jelas karena berpotensi meningkatkan biaya operasional hingga puluhan miliar rupiah per tahun. Selain itu, lokasi tersebut didukung ketersediaan lahan dan infrastruktur yang memadai.
Nasir menilai PSEL sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dukungan publik terhadap proyek ini juga tinggi. Survei Parameter Publik Indonesia (PPI) menunjukkan 84 persen warga Makassar setuju pembangunan PSEL dilanjutkan, dengan 43,3 persen responden memilih TPA Tamangapa sebagai lokasi paling tepat. Survei melibatkan 600 responden dengan margin of error 4,08 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga menilai TPA Tamangapa sebagai lokasi paling efisien karena tidak memerlukan pemindahan sampah, sehingga menekan beban APBD. Selain itu, lokasi yang sudah lama difungsikan sebagai TPA dinilai lebih minim potensi penolakan sosial.
Meski demikian, kontribusi PSEL diperkirakan hanya sekitar 14–15 persen dari total penanganan sampah, sehingga tetap diperlukan strategi lain yang berjalan paralel.
Dalam skema regional, Kabupaten Maros dan Gowa akan menyuplai sampah untuk operasional PSEL. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebut Maros ditarget menyuplai 30–50 persen sampah, terutama jenis organik yang telah dipilah. Pengiriman dilakukan setiap hari guna menjaga keberlanjutan pasokan.
Saat ini Maros masih berperan sebagai pemasok dan belum menikmati energi listrik hasil pengolahan, namun ke depan terbuka peluang skema kompensasi. Kerja sama ini diharapkan mengurangi beban sampah Maros yang mencapai sekitar 200 ton per hari, sementara TPA Bontoramba seluas 5 hektar kini hampir melebihi kapasitas.(*)

Tinggalkan Balasan