SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui sosialisasi dan penyerahan dokumen reviu arsitektur serta peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI).

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Selasa (21/4), menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi di Kabupaten Gowa.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Pemkab Gowa menilai penerapan SPBE sebagai fondasi penting dalam membangun layanan publik berbasis teknologi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar menghadirkan perangkat teknologi atau aplikasi baru, melainkan perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dokumen reviu arsitektur dan peta rencana SPBE yang diserahkan menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Melalui arsitektur yang kuat, aliran data antar perangkat daerah diharapkan berjalan aman, saling terhubung, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja.

Dalam implementasinya, Pemkab Gowa memfokuskan penguatan pada tiga pilar utama, yakni tata kelola yang terstruktur, interoperabilitas sistem, serta keamanan data dan informasi. Ketiganya diharapkan mampu menciptakan peta jalan transformasi digital yang terukur sekaligus mengakhiri silo data antar perangkat daerah.

Darmawangsyah menegaskan, keberhasilan implementasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, tetapi seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Gowa.

“Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Seluruh perangkat daerah harus menjadikannya sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sehingga seluruh data dan aplikasi dapat terintegrasi dalam satu sistem pemerintahan digital Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa sekaligus Koordinator SPBE/PEMDI, Andy Azis Peter, menyampaikan bahwa Kabupaten Gowa menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan SPBE. Pada 2023, indeks SPBE mencapai 2,70 dengan kategori baik, meningkat 98,53 persen dibandingkan tahun 2021.

Ia menambahkan, pada 2024 Pemkab Gowa memperkuat tata kelola melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Selain itu, partisipasi dalam SPBE Summit 2024 menempatkan Kabupaten Gowa masuk tiga besar di Sulawesi Selatan serta menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur yang meraih penghargaan pada ajang tersebut.

Andy Azis menegaskan bahwa implementasi PEMDI merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi, integrasi, dan komitmen bersama dalam menyukseskan transformasi digital.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kasubag perencanaan, setiap program yang berkaitan dengan teknologi informasi harus mengacu pada dokumen reviu arsitektur pemerintah digital. Tidak boleh ada pengembangan sistem yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” tegasnya.

Sementara itu, evaluator eksternal Kementerian PANRB sekaligus Komisaris PT Digitama Sinergi Indonesia, Nanang Ruswianto, menyebut secara umum penerapan SPBE di Kabupaten Gowa menunjukkan hasil yang sangat baik.

“Namun yang terpenting bukan hanya keberadaan dokumen, melainkan kinerja nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara regional Kabupaten Gowa berada pada peringkat keempat di Sulawesi Selatan dan peringkat 119 dari 491 kabupaten/kota secara nasional.

“Pemeringkatan bukan tujuan utama. Yang paling penting adalah tata kelola yang baik dan pengawasan yang konsisten agar transformasi digital berjalan optimal,” tutupnya.

Sosialisasi yang merupakan kerja sama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa dengan PT Digitama Sinergi Indonesia ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Gowa, Emy Pratiwi Hosen, serta Direktur PT Digitama Sinergi Indonesia, Miftahudin Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gowa berharap sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan digital yang modern, terintegrasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.(*)