SULSELONLINE.COM – Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Pengembalian dana tersebut dilakukan setelah Khalid diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/4/2026). Ia menjelaskan, uang tersebut sebelumnya diterima dari PT Muhibah, namun pihaknya tidak mengetahui asal-usul maupun peruntukannya.
“PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami. Kami tidak tahu uang itu apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar, lalu kami kembalikan,” ujar Khalid.
Khalid menegaskan bahwa uang tersebut tidak disimpan oleh perusahaannya. Ia mengaku langsung menyerahkan dana itu kepada KPK setelah diminta oleh penyidik dalam proses penyelidikan.
“Uang itu dikasih oleh Muhibah, kami tidak tahu statusnya. Saat KPK minta, kami kembalikan. Dalam hal ini, kami merasa sebagai korban,” katanya.
Ia kembali menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi terkait sumber maupun tujuan dana tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada lembaga antirasuah.
Khalid diketahui memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara ini dan tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 15.46 WIB didampingi lima orang kuasa hukum. Ia juga mengaku tidak mengenal saksi lain yang turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Khalid juga pernah diperiksa KPK dalam perkara serupa pada September 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pengembalian uang oleh Khalid berkaitan dengan pengurusan haji khusus.
Menurut Asep, dana tersebut bukan merupakan suap, melainkan hasil dugaan pemerasan oleh oknum. Calon jemaah disebut diminta membayar sejumlah uang agar dapat berangkat lebih cepat melalui jalur haji khusus.
“Kalau mau berangkat tahun ini, diminta membayar percepatan. Itu sudah masuk kategori pemerasan,” ujar Asep dalam keterangannya sebelumnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh KPK.(*)

Tinggalkan Balasan