SULSELONLINE.COM – Puluhan ribu aset milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan belum memiliki kepastian hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 27.969 bidang tanah di 24 kabupaten/kota belum tersertifikasi dengan nilai mencapai Rp14,1 triliun dan luas sekitar 59 juta meter persegi.
Temuan ini terungkap dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Sulsel di Kantor Gubernur Makassar, Rabu, 29 April 2026. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan persoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan celah korupsi.
“Tanah yang tidak dikuasai dan dimanfaatkan pemerintah bisa diambil pihak lain, sehingga berisiko hukum bahkan korupsi,” ujarnya.
Meski jumlahnya besar, target sertifikasi 2026 baru mencakup 972 bidang atau sekitar 1,9 juta meter persegi, jauh dari kebutuhan. KPK menilai lemahnya pengelolaan aset juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah, terutama di tengah perubahan skema transfer pusat ke daerah yang semakin ketat.
KPK menekankan tiga fokus pendampingan, yakni peningkatan layanan publik, pengamanan aset daerah, dan optimalisasi pendapatan. Sertifikasi dinilai penting agar aset aman secara hukum sekaligus bisa dimanfaatkan, seperti disewakan atau menjadi objek retribusi.
Kementerian ATR/BPN turut mendorong percepatan melalui sembilan program pencegahan korupsi di sektor pertanahan, termasuk integrasi layanan, percepatan pendaftaran tanah, dan sensus berbasis geospasial. Sulawesi Selatan juga dijadikan pilot project kolaborasi bersama KPK dan pemerintah daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengakui berbagai kendala masih dihadapi, seperti konflik lahan dan dokumen yang belum lengkap. Ia menilai percepatan sertifikasi penting karena hingga 70 persen potensi pendapatan daerah dapat bersumber dari aset jika dikelola optimal.
Namun, ia menegaskan kunci percepatan ada pada pemerintah daerah. “Harus ada agresivitas dari daerah. Kalau tidak, proses sertifikasi akan lambat,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan